BS dan BBU merupakan rekan bisnis uang palsu dari tersangka BI dan E. Mereka merupakan komplotan yang sudah lama menjalani bisnis uang palsu.
“Diamankan juga beberapa lembar uang Rp100 ribu yang diduga palsu dari mobil yang dikendarai oleh pelaku BS,” jelasnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan lanjutan, hingga meringkus AY (70). AY merupakan seorang perantara yang menghubungkan para penjual uang palsu dengan pihak produsen.
Setelah melakukan pendalaman terhadap AY, polisi kemudian bisa meringkus seorang produsen uang palsu berinisial DS (41) di wilayah Bogor, Jawa Barat.
“DS inilah yang melakukan produksi di sebuah tempat atau bangunan rumah tertutup. Tempat itu disediakan oleh saudara LB yang berusia sekitar 50 tahun,” kata Haris.
LB berperan sebagai orang yang menyediakan tempat produksi uang palsu. Tak hanya itu, LB juga menyediakan bahan baku hingga desain uang dan pendistribusian.
“LB selaku penyedia tempat dan bangunan untuk berjalannya produksi uang palsu ini, mulai dari desain, mulai dari finishing sampai ke proses distribusi,” jelasnya.
Dari tempat produksi tersebut, petugas menyita 16.797 lembar uang palsu pecahan 100.000 rupiah serta 7.500 lembar kertas ukuran F4 dengan gambar uang pecahan Rp100 rubu, namun belum dilakukan pemotongan dan finishing.
“Sehingga total keseluruhan yang bisa kita amankan secara lembaran itu sekitar 23.297 lembar pecahan Rp100 ribu ataupun kertas yang di dalamnya ada uang palsu yang belum dilakukan pemotongan,” ungkapnya.
Baca Juga: Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
Selain itu, petugas juga menemukan uang dengan pecahan dolar Amerika sebanyak 15 lembar, dengan pecahan USD100.