Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta

Kamis, 10 April 2025 | 15:14 WIB
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rini Asmin Septerina memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menjadikan Lisa sebagai terdakwa. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rini Asmin Septerina mengungkapkan awal komunikasinya dengan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat hingga penerimaan ‘uang jajan’ sebanyak Rp 5 juta.

Hal itu dia sampaikan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menjadikan Lisa sebagai terdakwa.

“Pertama kali apa yang disampaikan Lisa Rachmat?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).

“Kalau seingat saya 'Mbak saya pengacara Ronald, ada perkara Ronald apa sudah masuk?',” jawab Rini.

Dia mengaku tidak mengetahui niat Lisa saat menghubunginya. Saat itu, Lisa meminta Rini untuk memberikan informasi jika perkara Ronald Tannur sudah masuk ke PN Surabaya. Namun, saat itu perkara Ronald Tannur belum masuk dan Rini menyampaikan informasi itu kepada Lisa.

Lebih lanjut, Rini mengaku mendapat imbalan 'uang jajan' dari Lisa setelah perkara Ronald Tannur masuk ke PN Surabaya dan Rini menyampaikan informasi tersebut kepada Lisa.

"Tindak lanjutnya Lisa Rachmat ke saksi setelah ada info tadi?" tanya jaksa.

"Bu Lisa memberikan saya uang," jawab Rini.

"Artinya datang ke kantor?" lanjut jaksa.

Baca Juga: Jadi Saksi di Sidang Kasus Zarof Ricar, Ronald Tannur Sempat Kepergok Ngobrol Bareng Ibunya

"Ditransfer. Dengan alasan untuk jajan dan diberikan ke teman-teman," timpal Rini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI