"Maka, penyusunan Permendikti Saintek tidak boleh ditunda-tunda. Mendikti Saintek harus bergerak cepat agar pencairan tukin bisa segera dilaksanakan," ujarnya.
Ia juga meminta para dosen untuk terus mengupgrade diri dan betul betul bekerja profesional untuk menciptakan generasi emas sesuai visi misi Presiden Prabowo Subianto.
![Aksi solidaritas dosen, tendik, mahasiswa dan elemen pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Fisipol (SPF) UGM di Balairung UGM, Rabu (12/2/2025). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/12/62700-aksi-solidaritas-mahasiswa-dan-dosen-terkait-tukin.jpg)
Sebelumnya, para dosen ASN menuntut pencairan tukin. Bahkan, mereka beberapakali melakukan unjuk rasa untuk mendesak pemerintah segera mencairkan tunjangan kinerja.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati mengatakan perlu aturan yang lebih jelas terkait pemberian tunjangan kerja atau tukin dan remunerasi terhadap dosen di perguruan tinggi untuk menghindari kecemburuan sosial.
"Menurut saya perlu aturan berikutnya untuk mengatur hal ini supaya dosen di PTNBH dan Badan Layanan Umum ini merasa tidak mengalami ketidakadilan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati di Padang, Rabu.
Hal tersebut disampaikan Esti saat memimpin rombongan Komisi X DPR RI ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah X dalam rangka kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI ke Provinsi Sumatera Barat.
Setiap dosen di PTNBH maupun perguruan tinggi kata Esti, Badan Layanan Umum menerima remunerasi yang nilainya masih di bawah tukin. Oleh karena itu, pemerintah atau kementerian terkait perlu mencarikan solusi yang tepat agar tidak menimbulkan rasa ketidakadilan.
"Yang pasti tidak mungkin seorang dosen menerima tukin dan remunerasi sekaligus sehingga perlu aturan berikutnya untuk mengatur hal ini," kata Esti.
Pada kesempatan itu, Komisi X juga menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tunjangan Kinerja.
Baca Juga: MUI Minta Prabowo Belajar Lagi Sejarah Zionis Israel: Jangan Tertipu Mulut Manis Mereka!
Setelah Prabowo menandatangani Perpres tersebut Esti mengatakan kementerian terkait perlu segera membuat atau menerbitkan aturan turunan seperti petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis.