Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya

Kamis, 10 April 2025 | 13:38 WIB
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
Ilustrasi kekerasan pada anak. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang anak yang baru berusia 4 tahun di kawasan di Penjaringan, Jakarta Utara mengalami kisah tragis karena menjadi korban kekerasan. Mirisnya, bocah tersebut dianiaya oleh pria bernisial EC (28) yang tak lain adalah pacar dari ibu kandungnya.

Korban dianiaya selama disekap oleh pacar ibunya di sebuah kamar kos di kawasan Penjaringan. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi mengungkapkan soal kasus penganiayaan anak yang dilakukan oleh tersangka EC setelah tertangkap. Benny pun membenarkan jika status EC merupakan pacar dari ibu korban.

Meski hanya berstatus pacar, EC dan ibu korban sudah tinggal serumah alias kumpul kebo. 

“Pelaku tinggal bersama ibu korban, dengan status perkawinan yang belum menikah,” kata Benny saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).

Adapun penangkapan terhadap pelaku dilakukan saat EC sedang bekerja. Ia ditangkap masih di wilayah Penjaringan meskipun berbeda dengan lokasi kejadian.

“Lagi kerja kami amankan. Ditangkap di beda tempat tapi masih wilayah Penjaringan,” ujarnya.

Benny mengatakan, peristiwa ini bermula dari laporan warga soal adanya penyekapan terhadap anak di bawah umur dalam sebuah kamar kos.

Ilustrasi penganiayaan anak. [Antara]
Ilustrasi penganiayaan anak. [Antara]

Warga curiga usai mendengar teriakan anak kecil yang meminta pertolongan dari salah satu kamar kos yang ada di Penjaringan.

Baca Juga: Bius Wanita Lalu Diperkosa, Kiai Maman Murka ke Priguna: Jangan sampai Dokter Mesum Tetap Praktik!

Bersama petugas, warga kemudian mendatangi kamar tersebut. Usai membuka pintu kamar, terdapat seorang bocah dengan kondisi yang mengenaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI