Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq ikut geram dengan aksi cabul Priguna Anugerah Pratama, dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universtias Padjadjaran. Pasalnya, dokter PPDS itu diduga telah memerkosa seorang wanita yang merupakan keluarga pasien.
Sebelum melancarkan aksi bejatnya, Priguna diduga membius korban terlebih dahulu hingga tak sadarkan diri.
Perihal aksi cabul pelaku, legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendesak agar gelar dan izin praktik Priguna sebagai dokter anestesi segera dicabut.
“Ini tindakan kriminal luar biasa yang dilakukan seorang dokter kepada penunggu pasien dan dua pasien di rumah sakit. Statusnya sebagai mahasiswa PPDS telah berakhir dan saya minta agar gelar dokternya juga dicabut serta larang praktik sebagai dokter. Jangan sampai dokter mesum kriminal seperti itu tetap berpraktik. Tindakan ini merusak profesi dokter. Karier dokternya harus selesai, cukup sampai di sini," kata Maman kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
Perilaku pelaku perkosaan menurut Maman, tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Apalagi tindakan biadab tersebut dilakukan dokter kepada keluarga pasien.

“Bayangkan saja, masyarakat ke rumah sakit untuk pengobatan atau menemani keluarga yang sakit, tapi malah mendapat tindakan perkosaan. Dimana akal sehat yang membenarkan tindakan tersebut? Ini tindak pidana yang harus mendapat hukuman. Status keanggotaannya sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga harus dicabut,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa, Kiai Maman mengatakan, pelaku telah mempelajari psikologi perempuan yang menjadi pasien ataupun penunggu pasien di rumah sakit tersebut.
Mereka umumnya berada dalam posisi lemah tak berdaya dan secara psikologis tidak fokus karena ada anggota keluarga yang sakit ataupun posisi korban sebagai pasien. Ketidakberdayaan inilah yang menjadi celah untuk pelaku melancarkan aksinya.
Tak hanya kondisi korban yang telah diamati oleh korban. Kiai Maman mengatakan pelaku juga telah mempelajari kondisi rumah sakit sehingga tahu kapan waktu yang menurutnya tepat untuk melakukan perkosaan kepada korban.
Baca Juga: Perkosa Wanita usai Dibius, Kegiatan PPDS Anestesi di RSHS Disetop Imbas Kasus Cabul Dokter Priguna
“Pemeriksaan secara menyeluruh harus dilakukan oleh rumah sakit untuk mengetahui apakah ada pihak yang terlibat dan sebagai upaya memperketat agar tak ada celah bagi tindakan kejahatan seksual kepada siapa pun di rumah sakit. Rumah sakit harus memperketat pengawasan agar kasus seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.