Suara.com - Drama Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang pelesiran ke Jepang tanpa izin kini makin berbuntut panjang. Imbas dari ulahnya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata juga siap turun tangan dan membuka peluang memeriksa Lucky Hakim.
Wacana pemeriksaan yang dilakukan KPK itu jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan indikasi dugaan tindak pidana korupsi terkait kunjungan ke luar negeri yang dilakukan Lucky Hakim.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri.
“Saya pikir saat ini itu sudah menjadi kewenangan Kemendagri dalam hal pemeriksaan yang bersangkutan (Lucky)," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
Bila Itjen Kemendagri menemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam pelesiran Lucky Hakim ke Jepang, lanjut Tessa, temuan tersebut sebaiknya dilaporkan ke KPK.
"Tentunya apabila dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kemendagri menemukan adanya unsur dugaan korupsi, hal tersebut dapat dilaporkan ke KPK," ujar Tessa.
Diperiksa Kemendagri
Diketahui bersama, Lucky Hakim, aktor yang kini menjadi Bupati Indramayu tersebut memenuhi panggilan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gambir, Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa (8/4/2025).
Panggilan tersebut terkait liburan Lucky Hakim bersama keluarga ke Jepang beberapa hari setelah Idul Fitri, awal April 2025.
Baca Juga: Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Usai memenuhi panggilan, Lucky Hakim memberikan penjelasan ke awak media terkait pemeriksaan yang berlangsung selama dua jam.
“Tadi sudah diperiksa di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Ada 43 pertanyaan terkait kapan berangkatnya, lalu fasilitas apa yang saya gunakan," kata Lucky Hakim di Kemendagri, Selasa (8/4/2025).
![Lucky Hakim ditemui di Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (8/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/08/91816-lucky-hakim.jpg)
Lucky Hakim kemudian menjelaskan, dirinya bersama keluarga pergi ke Jepang pada tanggal 2 hingga 7 April 2025. Dalam pemeriksaan tersebut Lucky Hakim juga ditanya soal adakah penggunaan fasilitas negara saat plesiran ke Jepang kemarin.
"Jadi itu yang di dalami, apakah saya menggunakan perjalanan dinas, apakah uang anggaran APBD. Bukan," kata Lucky Hakim.
"(Pakai) uang pribadi, tidak menggunakan fasilitas negara, tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemda di hari cuti bersama," imbuhnya.
Sebagai bukti, Lucky Hakim juga memberikan rekapan kepergiannya ke Jepang. Ia juga menegaskan tidak dikawal ajudan saat berlibur.
“Sebagai bukti, Lucky Hakim juga memberikan rekapan kepergiannya ke Jepang. Ia juga menegaskan tidak dikawal ajudan saat berlibur.
Dia juga mengaku juga akan pergi ke Bandung, Jawa Barat untuk menemui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Diberitakan sebelumnya, Lucky Hakim disindir Gubernur Dedi Mulyadi melalui kolom komentar. Pada postingan sang aktor, politisi berdarah Sunda tersebut mengatakan, "Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu yah."

Buntut tindakannya tersebut, Lucky Hakim dipanggil oleh Kemendagri dan terancam dikenakan sanksi. Sanksi tersebut sebagaimana tercantum di Pasal 76 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan dibahas lebih rinci di Pasal 77 UU 23/2014. Terdapat dua jenis sanksi untuk pelanggaran poin Huruf (i) dan (j) Pasal 76 UU 23/2014.
Pada Ayat (2) Pasal 77 UU 23/2014, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dapat dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan.
Sanksi pemberhentian selama 3 bulan tersebut adalah sanksi maksimal yang dijatuhkan. Jika dalam hal ini yang melanggar adalah kepala daerah di tingkat provinsi, maka yang memberhentikan adalah presiden.
Terkini, Lucky Hakim sudah meminta maaf secara pribadi ke Dedi Mulyadi. Hal itu disampaikan melalui postingan sang politisi di media sosial. Dalam permintaan maaf tersebut, Lucky Hakim menjelaskan alasannya pergi liburan di hari-hari cuti bersama Idul Fitri.