Siap Turun Tangan, KPK Bisa Usut Aksi Pelesiran Bupati Lucky Hakim ke Jepang, Ini Alasannya!

Kamis, 10 April 2025 | 08:24 WIB
Siap Turun Tangan, KPK Bisa Usut Aksi Pelesiran Bupati Lucky Hakim ke Jepang, Ini Alasannya!
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyebut Bupati Indramayu Lucky Hakim bisa disanksi berat lantaran berlibur ke LN saat libur Lebaran.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Drama Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang pelesiran ke Jepang tanpa izin kini makin berbuntut panjang. Imbas dari ulahnya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata juga siap turun tangan dan membuka peluang memeriksa Lucky Hakim. 

Wacana pemeriksaan yang dilakukan KPK itu jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan indikasi dugaan tindak pidana korupsi terkait kunjungan ke luar negeri yang dilakukan Lucky Hakim. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri.

“Saya pikir saat ini itu sudah menjadi kewenangan Kemendagri dalam hal pemeriksaan yang bersangkutan (Lucky)," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

Bila Itjen Kemendagri menemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam pelesiran Lucky Hakim ke Jepang, lanjut Tessa, temuan tersebut sebaiknya dilaporkan ke KPK.

"Tentunya apabila dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kemendagri menemukan adanya unsur dugaan korupsi, hal tersebut dapat dilaporkan ke KPK," ujar Tessa.

Diperiksa Kemendagri

Diketahui bersama, Lucky Hakim, aktor yang kini menjadi Bupati Indramayu tersebut memenuhi panggilan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gambir, Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa (8/4/2025).

Panggilan tersebut terkait liburan Lucky Hakim bersama keluarga ke Jepang beberapa hari setelah Idul Fitri, awal April 2025.

Baca Juga: Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?

Usai memenuhi panggilan, Lucky Hakim memberikan penjelasan ke awak media terkait pemeriksaan yang berlangsung selama dua jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI