Mengingat kejadian ini merupakan yang ketiga, Pramono menyatakan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Bareskrim Polri. Ia juga telah meminta audit dari lembaga internasional independen untuk melakukan pelacakan digital dan pemeriksaan menyeluruh.
“Kami sudah minta audit dan pelacakan dilakukan oleh lembaga independen. Direksi Bank DKI nanti yang umumkan,” lanjut Pramono.
Ia meyakini Bareskrim akan segera mendapatkan gambaran jelas mengenai aliran dana. “Dengan sistem sekarang, semua jejak digital dana pasti bisa terlacak,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam rapat tertutup bersama jajaran direksi pada 8 April 2025, Pramono resmi meminta pencopotan Amirul Wicaksono dari jabatannya sebagai Direktur IT Bank DKI, menyusul keluhan sejumlah nasabah yang tidak bisa melakukan transaksi online sejak malam takbiran Idul Fitri 1446 H atau 30 Maret 2025.
Gangguan layanan Bank DKI yang terus berulang menjadi sorotan serius, terutama karena berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan daerah.