Pemda yang Ingin Mengajukan Pembuatan Sekolah Rakyat Harus Bisa Sediakan Lahan Minimal 5 Hektare

Rabu, 09 April 2025 | 21:29 WIB
Pemda yang Ingin Mengajukan Pembuatan Sekolah Rakyat Harus Bisa Sediakan Lahan Minimal 5 Hektare
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Daerah (Pemda) yang ingin mengajukan adanya Sekilah Rakyat harus bisa menyediakan aset lahan maupun bangunan dengan luas minimal lima hektare.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa luas itu sebagai standar minimum yang telah ditetapkan untuk menampung berbagai sarana prasarana sekolah.

"Ya minimal untuk tanah ya kalau asetnya asetan lahan itu di atas 5 hektare. Syukur-syukur kalau di atas 10 hektare itu lebih bagus. Karena sarana-prasaranya yang akan lebih lengkap," kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Pemda kata Gus Ipul, bisa hanya menyediakan lahan kosong maupun aset bangunan yang bisa digunakan menjadi Sekolah Rakyat.

Gus Ipul menyampaikan, pembangunan gedung maupun renovasi bangunan bisa diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dia menuturkan kalau standar gedung Sekokah Rakyat akan dibuat serupa di seluruh daerah

"Dibuat oleh PU nanti prototipenya, jadi nanti kembar modelnya itu seluruh Indonesia," ujarnya.

Hingga saat ini, sudah ada sekitar 200 Pemda yang mengajukan usulan pembuatan Sekolah Rakyat. Akan tetapi dari jumlah tersebut baru ada 53 lokasi yang dipastikan gedungnya telah siap dioperasikan menjadi Sekolah Rakyat mulai tahun ajaran baru 2026/2027 mendatang.

Gus Ipul menambahkan, Kementerian PU telah selesai melakukan survei di 45 lokasi lainnya pada tahap pertama. Kemudian pada tahap kedua tengah dilakukan survei di 8 lokasi lainnya. Setelah itu, direncanakan masih ada lebih dari 80 lokasi yang sudah diusulkan untuk disurvei.

Salah satu Pemda yang telah mengajukan pengadaan Sekolah Rakyat itu ialah Kabupaten Dharmasraya di Sumatera Barat.

Baca Juga: Direkrut buat Ngajar Fulltime, Menteri Abdul Mu'ti Sebut Guru Sekolah Rakyat Bukan ASN

Wacana Pemerintah Bangun Sekolah Rakyat dan Unggulan: Langkah Mundur Pendidikan ke Era Kolonial. (Suara.com/TIm Grafis)
Ilustrasi sekolah rakyat. (Suara.com/TIm Grafis)

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mengatakan daerahnya tertarik dengan program sekolah rakyat itu karena dinilai bisa menyelesaikan sejumlah permasalahan utama, yakni kemiskinan ekstrim, tingkat pengangguran yang tinggi, dan putus sekolah.

"Terutama kalau di daerah saya khususnya di tingkat SMP ke SMA. Dan infrastruktur jalan juga buruk. Sehingga penyebab putus sekolah seringkali juga karena infrastruktur jalan yang buruk. Sekolah rakyat yang boarding school ini, ini memang menjadi solusi untuk paling tidak memutus, mengurangi angka kemiskinan tersebut," ujar Annisa saat mendatangi kantor Kemensos.

Dia menuturkan pihaknya telah menyiapkan lahan yang menjadi syarat dari Pemerintah Pusat. Pemda Dharmasraya menargetkan akan membangun dua Sekolah Rakyat.

"Tadi saya mengajukan dua, mudah-mudahan dua-duanya diakomodir. Tapi pada intinya tadi arahannya memang kita harus menyiapkan dulu. Dua ini karena satu memang, kalau bisa mengikuti program Pak Mensos, SD sampai SMA. Tapi satu lagi SMA saja karena memang tingkat putus sekolah paling tingginya di SMA," pungkasnya.

Rekrut Guru

Kekinian Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mematangkan proses rekrutmen guru dan peserta didik serta kurikulum Sekolah Rakyat yang akan segera dibuka pada tahun ajaran baru 2025/2026. Proses itu akan dilakukan dengan mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) no. 8 tahun 2025 terkait optimalisasi pengentasan kemiskinan ektrem telah diterbitkan. 

"Inpres Nomor 8 tahun 2025 sudah keluar, yang menjadi pedoman kita. Dan di dalamnya tugas-tugas dari Kemendikdasmen maupun Kemensos juga sudah jelas," kata Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangannya, dikutip Rabu (9/4/2025)

Gus Ipul juga telah bertemu dengan Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti untuk mendetilkan tata laksana proses rekrutmen guru dan murid serta kurikulum Sekolah Rakyat. 

Usai pertemuan, Mu'ti menyampaikan kalau proses rekrutmen guru itu nantinya akan melalui kontrak kerja individu. 

"Guru yang dikontrak tidak terikat ASN, dan memang dikontrak untuk mengajar di situ (Sekolah Rakyat)," kata Mu'ti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI