Suara.com - Kasus yang melibatkan seorang dokter berinisial PAP atau Priguna Anugerah Pratama, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Padjadjaran (Unpad), tengah menyita perhatian publik.
Priguna Anugerah Pratama telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
![Dokter PPDS, Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan keluarga pasien. [Dok. Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/09/86881-tersangka.jpg)
Berikut fakta-fakta kasus Priguna yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Ditangkap Usai Diduga Perkosa Perempuan Penunggu Pasien
Priguna Anugerah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (9/4/2025) atas kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Gedung MCHC RSHS Bandung.
Aksi bejat itu diduga dilakukan pada 18 Maret 2025 saat korban dalam kondisi tidak sadar karena telah disuntik cairan bius melalui infus oleh tersangka.
2. Disuntik 15 Kali
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian sebelum akhirnya disuntik sebanyak 15 kali di tangan. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB di ruang nomor 711.
3. Kemaluan Nyeri dan Lapor Polisi
Korban yang tengah menjaga ayahnya di rumah sakit, diminta pelaku untuk melakukan transfusi darah sendiri.