Lebaran Sudah Lewat, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dana Iklan BJB?

Rabu, 09 April 2025 | 19:26 WIB
Lebaran Sudah Lewat, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dana Iklan BJB?
Ilustrasi Bank Jabar Banten. [ANTARA/Ricky Prayoga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan jadwal pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan rasuah pada pengadaan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

Meski begitu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap RK. Sebab, KPK sebelumnya sudah melakukan penggeledahan di kediaman politikus Partai Golkar itu.

"Tentunya, secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan, tetapi kapannya kita tunggu saja," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2025).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap pihak-pihak dari internal BJB dan para vendor belum selesai dilakukan penyidik. Pemeriksaan terhadap RK rencananya akan dilakukan setelah KPK memeriksa pihak-pihak tersebut.

"Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan setelah pemeriksaan itu ya masih berlangsung," ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK memastikan bakal memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah Hari Raya Idulfitri atau Lebaran sebagai saksi dalam dugaan rasuah pada pengadaan iklan di PT BJB.

"Kita tunggu waktunya ya kapan saudara RK (Ridwan Kamil) akan dipanggil sebagai saksi, tentunya penyidik yang nanti akan memahami timeline-nya yang jelas setelah lebaran, tapi kapannya itu nanti kita akan menunggu,” kata Tessa beberapa Waktu lalu.

Meski begitu, Tessa belum bisa memastikan waktu pasti pemanggilan Ridwan Kamil. Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan bahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.

"Tentunya pada saat kita memanggil saksi, bahan itu harus ada. Tidak bisa ujug-ujug kosongan saja bertanya apakah saudara melakukan perbuatan tersebut. Nggak bisa," ucap Tessa.

Baca Juga: Kasus Dana Iklan BJB, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Setelah Lebaran, Apa Saja yang Disiapkan KPK?

Pengumpulan bahan dilakukan dengan memeriksa saksi dan menganalisis barang yang sudah disita. Namun, Tessa enggan memerinci materi pertanyaan penyidik untuk Ridwan Kamil nanti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI