Upaya sosialisasi pemilahan sampah memang digencarkan, namun kendala klasik kembali muncul.
Perilaku warga yang membuang sampah tidak sesuai waktu, dan infrastruktur yang belum memadai.
Bali: Teba Modern, Simbol Harapan Baru
Sementara itu, Bali mencoba pendekatan berbeda. Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 menekankan pentingnya pengolahan sampah berbasis sumber.
Artinya, setiap orang bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan.
Salah satu langkah konkret adalah membangun teba modern, yaitu lubang penampung sampah organik khas Bali yang kini diadaptasi menjadi sistem kompos mini.
Seluruh kantor dinas dan sekolah diminta memilikinya. Biaya pembuatannya relatif murah, hanya sekitar Rp3 juta untuk dua unit.
Ini bukan soal anggaran, melainkan komitmen dan konsistensi.
Namun, seperti diingatkan Sekda Bali Dewa Indra, jangan sampai teba modern hanya jadi pajangan.
Baca Juga: 52 Kasus Serangan Buaya, 9 Nyawa Melayang: Apa yang Terjadi di Kotawaringin Timur?
Tanpa literasi kepada pegawai dan kesadaran kolektif, solusi fisik seperti ini bisa berubah jadi solusi palsu.