Suara.com - Mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan plat nomor dinas milik Kementerian Pertahanan diduga sedang melakukan transaksi asusila dengan seorang wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Aksi ini viral usai videonya diunggah di akun sosial media. Salah satu akun Instagram yang merekamnya yakni @heritage***.
Dalam video yang diunggah tersebut terlihat seorang wanita yang mengenakan baju tanktop dengan rok mini berdiri di pintu sebelah kiri mobil.
“Kelakuan pejabat, liat platnya tuh. Nyewa lont* dulu kita guys. Wah pejabat,” ucap perekam video, sembari menunjukan plat nomor tersebut, dikutip Rabu (9/4/2025).
Menanggapi video viral tersebut, Karo Infohan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas mengaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran secara internal soal pemilik mobil plat dinas tersebut.
Penelusuran dilakukan, lanjut Frega, guna mengetahui siapa pengguna dan kepentingan penggunaan kendaraan tersebut.
“Kemhan saat ini tengah melakukan penelusuran internal secara menyeluruh untuk memastikan siapa pengguna maupun kepentingan penggunaan kendaraan tersebut,” kata Frega saat dihubungi awak media, Rabu.
Frega menegaskan pihaknya selalu menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, kehormatan, dan integritas. Sehingga jika pihaknya menemukan unsur pelanggaran, maka tidak akan segan untuk menjatuhi hukuman sesuai dengan aturan.
“Kemhan menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, kehormatan, dan integritas. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” jelasnya.
Baca Juga: Riset Ungkap Orang Indonesia Suka Tonton Video Online Berupa Konten Musik hingga Komedi-Viral
Frega juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terlalu terburu-buru menyimpulkan kejadian yang faktanya belum terang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Dalam era digital saat ini, diseminasi informasi dapat dengan mudah terjadi misinformasi dan disinformasi tanpa konteks yang utuh,” ujarnya.
Selama proses penelusuran berlangsung, lanjut Frega, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak perlu menyebarluaskan konten viral yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi, dan mempercayakan proses klarifikasi pada pihak berwenang,” tandasnya.
Dirazia Satpol PP
Pada 11 Maret lalu, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring 14 pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di sejumlah wilayah di Jakarta Barat.
Belasan PSK yang terjaring di di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan dan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat diangkut ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk dibina. Mereka rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.
"Ada 14 PSK yang kita jangkau. Kami menemukan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam hal ini PSK di Tubagus Angke dan di Pekojan. Sudah langsung kita serahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto kepada wartawan, Selasa malam seperti dimuat Antara.
Agus mengatakan penertiban belasan PSK itu dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah serta pengawasan fasilitas-fasilitas umum di Jakbar.

"Menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat. Dan juga untuk melakukan pengecekan-pengecekan fasilitas umum seperti JPO (jembatan penyeberangan orang) dan taman-taman," ujarnya.
Agus mengatakan bahwa penertiban PSK dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat akan merebaknya praktik prostitusi liar di dua lokasi tersebut.
"Ya, penjangkauannya ini memang kita sudah mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat. Sehingga kita melakukan koordinasi dengan TNI-Polri dan seluruh jajaran Dinas Sosial. Kita bergerak ke wilayah, melingkar dan langsung ke lokasi untuk melakukan penjangkauan PSK tersebut," ucap Agus.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (11/3) malam sekira pukul 23.00 WIB, puluhan PSK berlari tak karuan untuk melarikan diri saat petugas Satpol PP Jakarta Barat melakukan penertiban.
Sebagian dari mereka berlarian tak tentu arah melewati rel kereta api, sebagian lagi berdesakan memasuki salah satu ruangan bagian tengah bangunan panjang di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut.
Ruangan itu nampaknya memiliki lantai bawah yang terhubung dengan pintu menuju Gang Royal, akses keluar para PSK untuk kabur dari petugas.
Dari wajah para PSK yang berdesakan memasuki ruangan tersebut, nampak mereka berusia remaja hingga lansia. Mereka juga nampak kesal dengan sorotan kamera para awak media.