"Guru yang dikontrak tidak terikat ASN, dan memang dikontrak untuk mengajar di situ (Sekolah Rakyat)," kata Mu'ti.
Abdul Mu'ti juga menambahkan bahwa kualifikasi guru yang telah lulus PPG akan dimintakan kualifikasi. Mu'ti menyampaikan, guru Sekolah Rakyat harus bersedia untuk mengajar fulltime dan selalu berada di sekolah karena sistem yang dibangun berupa boarding atau asrama. Guru-guru itu juga nantinya harus bisa mengajar lebih dari satu mata pelajaran.

Terkait Kepala Sekolah, menurutnya dapat diputuskan tergantung jumlah muridnya. Bisa disatu lokasi hanya memiliki 1 kepala sekolah yang diisi dengan tiga jenjang SD, SMP, SMA.
"Untuk BNBA dari Guru yang akan menjadi tenaga pendidik, akan diserahkan pada 24 April," kata Mu'ti.
Terkait kurikulum, Mu'ti menyampaikan bahwa akan digunakan pada Sekolah Rakyat berbasis individual approach atau pemetaan peserta didik di awal.
"Sekolah Rakyat akan dikembangkan berbeda dengan sekolah biasa. Siswa bisa masuk kapan saja tanpa mengikuti tahun ajaran, multi entry, multi exit," katanya.
Selain itu, setiap siswa juga memiliki capaian belajarnya masing-masing. Kendati begitu, Mu'ti menekankan bahwa konsep multi entry, multi exit bukan berarti murid bisa keluar kapan saja. Melainkan hanya bisa masuk kapan saja dan mencapai capaian pembelajaran kapan saja.
"Tidak harus semua siswa disamakan. Yang penting adalah mereka bisa belajar dan karakternya terbentuk melalui asrama," jelas Mu'ti.
Sementara itu untuk proses rekrutmen peserta didik akan melalui dapodik dengan diintegrasikan dengan DTSEN.
Baca Juga: Direkrut buat Ngajar Fulltime, Menteri Abdul Mu'ti Sebut Guru Sekolah Rakyat Bukan ASN
"Jika mereka yang masuk desil 1 dan desil 2 tidak terdata pada dapodik berarti mereka adalah anak yang putus sekolah. Sehingga tidak akan mengambil peserta didik dari mereka yang sudah bersekolah," pungkas Mu'ti.