Prabowo sepakat atas pemberian efek jera terhadap koruptor lewat penyitaan aset. Sebab, ia menyadari terkadang hukuman kurungan atau penjara yang diberikan pengadilan terbilang ringan.
"Hanya memang benar, harus ada suatu sikap jera karena kadang-kadang dengan kekuatan uang. Okelah aku ditangkep, okelah aku masuk pengadilan. Paling saya dikasih 6 tahun, nanti 6 tahun saya jalankan 3 tahun, habis itu saya keluar," kata Prabowo.

Bukan hanya vonis ringan, persoalan lain yang sepertinya sudah menjadi rahasia umum ialah tindakan sogok-menyogok dari narapidana korupsi untuk bisa keluar masuk penjara selama masa kurungan.
"Dan selama 3 tahun, saya juga nanti bisa saya sogok pejabat ini, pejabat itu sehingga saya mungkin tiap 5 hari saya keluar. Iya kan? Jadi ini masalah," kata Prabowo.
Minta Naik Banding
Menghadapi permasalahan vonis ringan terhadap koruptor, Prabowo menegaskan harus naik banding. Ia menyadari vonis ringan terhadap koruptor sama saja menyakiti hati rakyat.
"Jadi saya memang mengatakan ke aparat hukum, kalau hakim kasih vonis yang tidak masuk akal, yang menyakiti perasaan rasa adil rakyat, kita naik banding dan kita berhasil beberapa kali, iya kan? Ada kasus berapa triliun dia hilangkan, hanya dapat beberapa tahun itu," kata Prabowo.
"Dan ada yang lebih parah, ada yang lolos sama sekali. Ini saya suruh kejar ini, delik-delik hukumnya. Jadi ini masalah serius, ini benar, rakyat geram, saya yakin kalian semua geram semua," sambung Prabowo.
Baca Juga: Prabowo Tolak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah