Selain itu, ada 18.611 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, serta 1.426 petugas haji daerah atau (PHD).
Hingga saat ini, lanjut Muhammad Zain, masih ada dua provinsi dengan serapan kuota belum mencapai 80 persen, yaitu: DKI Jakarta (79,30 persen) dan Gorontalo (76,14 persen).
Kemudian ada 12 provinsi yang serapannya sudah di atas 90 persen. Provinsi tersebut meliputi Aceh (92,58 persen), Bengkulu (92,52 persen), Jawa Tengah (92,24 persen), Bali (95,07 persen), Kalimantan Tengah (95,80 persen), Kalimantan Selatan (96,83 persen), Sulawesi Selatan (93,75 persen), Sulawesi Utara (94,55 persen), Bangka Belitung (96,02 persen), Maluku Utara (90,63 persen), Sulawesi Barat (94,65 persen), dan Kalimantan Utara (91,04 persen).
"Serapan pada provinsi lainnya pada kisaran 80 - 90 persen, dari masing-masing kuota di wilayahnya masing-masing," ujar Zain.
Zain berharap bagi calon jemaah haji yang belum melunasi Bipih Reguler untuk bisa mengoptimalkan sisa waktu tenggat pembayaran untuk pelunasan tahap II.
“Kami harap sisa waktu pelunasan setelah lebaran ini bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” sambungnya.
Sementara itu, selain melakukan pelunasan, Direktorat Layana Haji Dalam Negeri juga sudah mengurus kesiapan dokumen jemaah. Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.
"Dokumen jemaah secara beratahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” ujarnya.
Selain itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.
Baca Juga: 50 Hari Menuju Haji 2025: Kemenag Kejar Kenyamanan Jemaah, Catering Jadi Prioritas
Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.