Suara.com - Hingga usai jeda libur lebaran 2025, tercatat sudah ada 195.849 calon jemaah haji yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 Hijriah.
Untuk diketahui bahwa tahap II pelunasan Bipih Reguler telah dibuka sejak 24 Maret - 17 April 2025.
Namun, proses pelunasan pada periode tersebut sempat terhenti karena jeda libur lebaran selama 10 hari, mulai 28 Maret - 7 April 2025.
Adapun pada penutupan 27 Maret 2025, tercatat sejumlah 192.427 jemaah reguler telah melunasi biaya haji.
"Hari ini pelunasan Bipih reguler kembali dibuka. Ada 3.422 jemaah yang melunaso biaya haji," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain, Selasa (8/4/2025).
Dengan adanya tambahan tersebut, Zain mengatakan bahwa calon jemaah haji yang sudah melunasi Bipih reguler sebanyak 96,33 persen dari kuota yang tersedia untuk tahun ini.
"Total yang sudah melunasi biaya haji reguler sampai sore ini 195.849 jemaah atau sekitar 96,33 persen dari total kuota," sambungnya.
Pada tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota untuk jemaah haji. Jumlah tersebut terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Kemudian untuk kuota haji reguler, terbagi terbagj untuk 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Baca Juga: 50 Hari Menuju Haji 2025: Kemenag Kejar Kenyamanan Jemaah, Catering Jadi Prioritas
Lebih lanjut, Muhammad Zain merinci mereka yang melunasi terdiri atas 175.812 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II.