Suara.com - Peningkatan kunjungan wisata di Kabupaten Badung, Bali kini menjadi suatu anomali.
Hal ini karena kunjungan wisatawan mancanegara yang tercatat di pusat wisata di Bali itu ternyata tidak sebanding dengan data resmi yang tercatat.
Masalah ini pun menjadi polemik bagi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa.
Ia pun menaruh perhatian serius terhadap fenomena yang disebut sebagai wisatawan siluman di Bali ini.
“Banyak tamu yang menginap di villa, tapi tidak terdeteksi dalam data kunjungan resmi. Ini bisa menjadi potensi kebocoran pendapatan daerah,” tegas Adi Arnawa di Puspem Badung, Selasa sore (8/4/2025) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Menurutnya juga banyak wisatawan yang memilih menginap di vila bodong alias illegal dan tak tercatat dalam sistem perizinan dan pajak daerah.
Hal ini membuat Pemkab Badung akan menggandeng perangkat desa untuk mendata dan menertibkan.
Sebagai langkah awal, akan dilakukan pengecekan legalitas setiap usaha akomodasi.
“Kalau sudah punya NPWP, otomatis mereka menjadi bagian dari sistem perpajakan. Tapi kalau tidak, inilah yang menjadi masalah. Ini tantangan nyata bagi kita,” ungkapnya.
Baca Juga: Menghabiskan Libur Lebaran dengan Berwisata ke Lighting Art Kota Tua Jakarta
Selain soal legalitas, hal lain yang juga disorot adalah soal kualitas wisatawan yang datang.