Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?

Rabu, 09 April 2025 | 09:54 WIB
Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
Polres Metro Jakarta Timur menggelar prarekonstruksi terkait tewasnya mahasiswa Kenzha Erza Walewangko (22) di dalam area kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/3/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Misteris kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) ternyata belum menemukan titik terang. Alasannya, polisi mengaku masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian Kenzha. 

"Terkait dengan adanya berita-berita spekulasi bahwa korban mengalami patah tulang dan luka-luka, penyelidik masih menunggu hasil autopsi untuk mengungkap penyebab kematian," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Nicolas menyebutkan, yang berhak memberikan keterangan terkait kondisi jenazah Kenzha merupakan seorang ahli autopsi mayat atau ahli forensik.

"Kami ingin memastikan bahwa penyebab kematian korban dari seorang ahli yang berhak memberikan keterangan sesuai keahliannya dan bukan dari opini yang berkembang ataupun pernyataan spekulasi semata kepada publik dari pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Selain itu, Nicolas menjelaskan, alasan lambatnya pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) karena banyak yang harus dilakukan pemeriksaan.

Nicolas mengatakan, pihaknya tidak ada niat untuk mengulur waktu pengungkapan kasus ini. Namun, proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian memang membutuhkan waktu.

"Agak lama dalam soal ini karena pemeriksaan laboratorium forensiknya yang lama. Karena pemeriksaan digital forensik terkait dengan CCTV yang ada," katanya.

Pemeriksaan tentang jaringan, histopatologi dan pemeriksaan tentang toksikologi. "Pemeriksaan terhadap DNA dan pemeriksaan yang lain-lain. Itu yang menyebabkan hasilnya agak lama," katanya.

Barang bukti yang sudah diamankan antara lain patahan pagar besi, botol bekas minuman keras dan kamera pengawas (CCTV). Usai barang bukti lengkap, pihak Kepolisian akan memanggil para ahli untuk menjelaskan kasus kematian.

Baca Juga: Prabowo Tolak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah

Selain itu, Nicolas mengeklaim jika proses penyelidikan dalam kasus ini telah dilakukan secara transparan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI