Suara.com - Direktur Maritime Strategic Center (MSC), Muhammad Sutisna, mendorong pemerintah memberi dukungan pada revitalisasi kawasan pesisir. Hal ini disebutnya dapat menjadi salah satu upaya mengembalikan kejayaan maritim.
Menurut dia, kawasan pesisir sejak lama menjadi episentrum tumbuhnya peradaban, baik dari sisi ekonomi, sosial, budaya, hingga politik. Pengembangan kawasan pesisir berpotensi menjadi pemantik kebangkitan ekonomi maritim di wilayah pesisir barat Indonesia.
“Sejarah mencatat, kejayaan Nusantara tak lepas dari kekuatan maritimnya. Kerajaan-kerajaan besar seperti Sriwijaya, Majapahit, hingga Kesultanan Banten, Gowa, dan Aceh berkembang karena menguasai laut dan memanfaatkan potensi pesisir,” ujar Sutisna kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).
Ia menyoroti kontrasnya kondisi pesisir Indonesia saat ini dibanding masa lalu. Banyak kawasan pesisir yang justru terjebak dalam kemiskinan, ketertinggalan, dan minim akses terhadap pembangunan.
“Banyak warga pesisir hidup dalam keterbatasan. Padahal, mereka punya potensi besar yang belum tergarap optimal,” jelas dia.
Melihat situasi tersebut, Sutisna menyinggung proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Ia menilai kawasan ini bisa menjadi titik awal kebangkitan ekonomi di pesisir utara Tangerang, sekaligus contoh revitalisasi pesisir yang sukses.
Menurut Sutisna, kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat mutlak dibutuhkan agar kawasan pesisir tidak terus terpinggirkan.
“Proyek ini bisa jadi momentum untuk menata ulang pesisir, membuka lapangan kerja baru, dan mendorong ekonomi masyarakat lokal,” pungkasnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Heru Supriyanto sebelumnya meminta agar pemerintah memperbaiki iklim investasi, khususnya di kawasan pesisir di Kabupaten Tangerang. Sebab, terdapat ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang merugikan masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Tolak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah
Heru mengatakan, kondisi industri di Kabupaten Tangerang, khususnya di Cikupa Mas dan Pasar Kemis belakangan mengalami gelombang PHK akibat relokasi pabrik ke daerah dengan biaya tenaga kerja lebih rendah. Pengembangan kawasan dianggapnya bisa menjadi salah satu solusi.
“Dalam situasi seperti ini, investasi di Tangerang menjadi solusi bagi mereka yang kehilangan pekerjaan akibat penutupan pabrik. Proyek ini membuka peluang kerja baru dan mendukung stabilitas ekonomi daerah,” ujar Heru kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Heru juga menyoroti soal pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang tetap mengesahkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB di pesisir Tangerang. Ia menilai langkah itu bisa memberikan kepastian hukum bagi pengembang dan memperkuat iklim investasi di Indonesia.
“Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah berpihak pada kepastian hukum dan mendukung investasi yang sehat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Heru menyoroti dampak ekonomi dari proyek pengembangan kawasan di Kabupaten Tangerang. Ia menyebut investasi properti dan infrastruktur di wilayah ini telah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, menjadikannya salah satu yang tertinggi di Indonesia.
“Fakta menunjukkan bahwa pengembang telah memberikan kontribusi besar bagi daerah, termasuk dalam bentuk pajak yang mencapai hampir Rp50 triliun. Ini bukan angka kecil, baik bagi pemerintah daerah maupun pusat,” jelasnya.
Selain pajak, proyek ini juga berdampak positif terhadap perekonomian lokal dengan menciptakan ribuan lapangan kerja. Sejak dimulai pada 2021, lebih dari 205 ribu tenaga kerja terserap di berbagai sektor, mulai dari konstruksi hingga layanan pendukung lainnya.
Pengamat Politik dari Universitas Bung Karno, Faisyal Chaniago menilai pengembangan kawasan pesisir akan memberikan banyak manfaat. Bahkan, pendapatan negara juga akan bertambah signifikan jika hal itu dilakukan.
Karena itu, ia mendorong agar pemerintah ikut turun tangan dalam pengembangan seperti reklamasi kawasan pesisir. Misalnya, dengan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam proyek itu.
“Jika tujuan utama reklamasi adalah meningkatkan pendapatan negara, maka sebaiknya pemerintah ikut terlibat langsung, misalnya melalui BUMN, agar manfaatnya bisa lebih maksimal,” ujar Faisyal kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Salah satu pengembangan kawasan pesisir, kata Faisyal adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Pembangunan lahan hasil reklamasi ini dinilai bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi negara, sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
Di samping itu, kehadiran pemerintah dapat membantu mengawasi agar kesejahteraan warga di sekitar kawasan reklamasi tetap terjaga.
“Reklamasi dan pengembangan kawasan seperti PIK 2 berpotensi menjadi sumber pendapatan baru bagi negara dan rakyat,” jelasnya.
“Proyek ini bisa menggerakkan perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan nilai properti dan bisnis lokal,” tambahnya.
Faisyal juga menekankan pentingnya menjaga agar proyek reklamasi tidak berubah menjadi kawasan eksklusif yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Ia menyoroti perlunya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Kemudian, para nelayan dan penduduk setempat harus tetap memiliki akses dan dapat berpartisipasi dalam perkembangan kawasan tersebut.
Dengan demikian, manfaat dari proyek reklamasi diharapkan bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
“Pemerintah dan pengembang harus memastikan proyek ini memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Jangan sampai ada kelompok yang merasa dirugikan,” tambahnya memungkasi.