Menurut Sudarnoto, fatwa jihad untuk memerangi Israel itu sejalan dengan Keputusan Ijtima' Ulama Fatwa MUI.
"Bahkan dalam Ijtima' MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel," beber Sudarnoto.
MUI, kata dia mengajak agar umat Islam termasuk di Indonesia untuk ikut melawan aksi genosida Zionis Isrel yang makin menyengsarakan warga Palestina.
"Khususnya oleh dunia Islam dalam melawan sekaligus menundukkan Israel, sekaligus mewujudkan kemerdekaan Palestina. Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini yaitu Israel dan didukung oleh Amerika terus menerus dilakukan," ujarnya.