Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas ikut buka suara soal mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam dengan plat nomor Polri atau mobil dinas polisi yang mengisi bensin di Stasisun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten.
Seperti diketahui, SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten kini tengah dalam pengawasan Pertamina lantaran diduga melakukan pengoplosan Pertamax atau menjual Pertamax oplosan. Namun, belakangan mobil dinas polisi milik Polda Banten tampak mengisi bensin di SPBU tersebut.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Arief Wicaksono Sudiutomo buka suara terkait kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar hitam plat Polri atau mobil dinas polisi yang mengisi bahan bakar di SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten yang sedang dalam penyegelan.
Pada bagian depan SPBU Ciceri, tampak terbentang spanduk bertuliskan ‘SPBU Ini Sedang Dalam Pembinaan Untuk Pelayanan yang Lebih Baik’.
Arief mengungkapkan, polisi biasanya memang bekerja sama dengan SPBU tertentu untuk menitipkan bahan bakar bagi kendaraan operasional dinas mereka, dan cara mengklaimnya menggunakan voucher.
![Kondisi SPBU Ciceri, Kota Serang Banten yang disegel karena diduga menjual Pertamax oplosan. [Audindra/bantennews]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/09/32309-spbu-ciceri-kota-serang-banten-yang-disegel-karena-diduga-menjual-pertamax-oplosan.jpg)
"Itu hal yang lazim dilakukan oleh Kepolisian setempat, mereka kan ada jatah ranjen (ranja kebutuhan) biasanya dititipkan ke SPBU kalau mereka tidak punya tangki penimbunan sendiri," kata Arief dikutip dari BantenNews (jaringan Suara.com), Selasa (8/4/2025).
Kata Arief, lazimnya suatu tempat yang sedang dalam proses penyelidikan atau penyidikan dan diberi garis polisi seharusnya dilakukan penutupan sementara dalam pengoperasiannya.
Arief pun menjabarkan soal seharusnya tidak boleh ada aktivitas selama proses penyelidikan berlangsung.
"Kalau dalam proses penyelidikan atau penyidikan untuk sementara operasional SPBU itu tidak boleh bergerak," katanya menjelaskan hal yangs eharusnya dilakukan.
Baca Juga: Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
"Tetapi kalau bermasalah dalam proses penyidikan itu harus ada buktinya, police line tadi itu yang menandakan barang di SPBU tersebut tidak boleh diapa-apain," paparnya.