Prabowo Tolak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah

Rabu, 09 April 2025 | 08:19 WIB
Prabowo Tolak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah
Ilustrasi--Prabowo Tolak Koruptor Divonis Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Tahanan KPK memakai borgol saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Tahanan KPK memakai borgol saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Dia menyebut pemerintah harus memikirkan nasib terpidana mati berdasarkan KUHP lama yang sudah inkrah dengan berlakukan KUHP Nasional yang akan berlaku mulai tahun depan.

“Kalau ada perubahan hukum, maka ketentuan yang paling menguntungkan seseoranglah yang diberlakukan. Saya kira RUU Pelaksanaan Hukuman Mati nanti akan mengatur hal itu dengan jelas agar ada kepastian hukum,” ucap Yusril.

Lebih lanjut, dia menekankan sikap Prabowo mencerminkan sikap negarawan yang menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan kemanusiaan.

“Sebagai Presiden, beliau tidak ingin melaksanakan hukuman mati terhadap napi mana saja dan kasus apa saja. Sebab jika seseorang sudah dieksekusi mati, tidak ada lagi kesempatan kita menghidupkan kembali orang tersebut, walaupun hakim sudah menyatakan 99,9 persen orang itu terbukti bersalah, tetapi tetap tersisa 0,1 persen kemungkinan dia tidak bersalah,” papar Yusril.

“Presiden berbicara bukan sebagai seorang hakim, tetapi sebagai seorang negarawan, sebagai bapak bangsa yang berjiwa besar dan mengedepankan sisi kemanusiaan daripada sisi lainnya,” ujar Yusril mengakhiri,” tandas dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku ingin memberikan efek jera kepada koruptor tetapi tidak ingin memberikan hukuman mati.

“Saya pada prinsipnya juga, kalau bisa kita cari efek jera yang tegas, tapi mungkin tidak sampai hukuman mati," kata Prabowo dalam wawancara bersama 6 jurnalis senior.

Dalam kesempatan sebelumnya, Presiden Prabowo juga punya niatan untuk membangun penjara khusus untuk koruptor di pulau terpencil. Bahkan, para koruptor nantinya tidak akan bisa kabur dari penjara tersebut karena pulau itu akan dikeliling ikan hiu.

Baca Juga: Banyak Koruptor Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Bukan Kewenangan Kami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI