"Tanggal 14 saya terbang dari Surabaya ke Jakarta operasi lanjutan di Pondok Indah, rekam medisnya ada," ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru mengaku cuti dan berada di Denpasar pada 17 sampai tanggal 20 Juni. Besoknya, dia tak masuk kerja karena izin untuk kontrol kondisi gigi pascaoperasi saraf dilanjutkan dengan perjalanan dinas ke Palangkaraya pada 24 hingga 26 Juni.
"Saya masuk tanggal 27 Juni pada saat tuntutan Ronald Tannur dan sidang saya yang banyak sekali dua minggu lebih tertunda," ucap Heru.
Sehari kemudian, Heru mengaku hanya absen tanpa bertugas. Kemudian, dia pergi ke Sidoarjo untuk menghadiri acara keluarga.
"Tanggal 1 sampai dengan 5 itu saya sudah berangkat ke Medan," tandas Heru.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul menerima uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu.
Hal tersebut disampaikan jaksa dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Uang tersebut diduga mereka terima dari ibu dari terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur dan penasihat hukumnya, Lisa Rachmat.
![Terpidana pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur menjadi saksi dalam sidang kasus suap dan gratifikasi terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas pemberian vonis bebas terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/25/22353-ronald-tannur-jadi-saksi-sidang-suap-hakim-pn-surabaya.jpg)
“Uang tunai sebesar SGD 48 ribu dari Meirizka Widjaja Tannur dan Lisa Rachmat yang diterima oleh Terdakwa Erintuah Damanik,” kata jaksa, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga: "Amplop Besar dan Vonis Bebas, Hakim Erintuah Akui Diminta Atur Kasus Ronald Tannur
Kemudian, Merizka dan Lisa juga memberikan uang sebesar SGD 140. ribu dengan pembagian masing-masing SGD 38 ribu untuk Erintuah, SGD 36 ribu untuk Mangapul, SGD 36 ribu untuk Heru, dan SGD 30 ribu sisanya disimpan oleh Erintuah.