Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran untuk menghapus kuota impor. Terutama impor barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Perintah penghapusan kuota impor ditujukan Prabowo kepada sejumlah menteri dan kepala badan/lembaga yang turut hadir di Sarasehan Ekonomi, mulai dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Tapi yang jelas, Menko kemarin, Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada. Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” kata Prabowo, Selasa (8/4/2025).
Kepala negara menegaskan kebijakan penghapusan impor menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah untuk merampingkan birokrasi serta memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.
Ia menekankan pentingnya ekosistem yang mendukung penciptaan lapangan kerja.
“Para pengusaha itu menciptakan lapangan kerja. Pengusaha itu adalah pelaku yang di depan. Oke, dia boleh cari untung, enggak ada masalah. Tapi kita juga minta para pengusaha bayar pajak yang benar,” kata Prabowo.
Impor daging menjadi salah satu komoditas yang disampaikan Prabowo perihal kebijakan penghapusan kuota impor.
Ia menginstruksikan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk membuka peluang impor bagi siapapun.
“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silahkan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok, iya kan. Bikin kuota-kuota, abis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja,” kata Prabowo.
Baca Juga: Siti Zuhro: Stagnasi Bisa Ancam Kredibilitas Pemerintahan Prabowo
Prabowo turut menyoroti praktik penyelundupan dan hambatan di sektor bea cukai. Ia menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dari pelaku usaha dan menegaskan bahwa pemerintah akan segera bertindak jika ditemukan implementasi yang tidak sesuai.