UEA Jatuhkan Hukuman Mati kepada Tiga Orang atas Pembunuhan Rabi Israel

Bella Suara.Com
Selasa, 08 April 2025 | 20:10 WIB
UEA Jatuhkan Hukuman Mati kepada Tiga Orang atas Pembunuhan Rabi Israel
Ilustrasi hukuman mati. (Antara/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Korban yang hilang diidentifikasi sebagai Zvi Kogan, 28 tahun, seorang perwakilan komunitas Yahudi Chabad di UEA. Kogan dikenal sebagai tokoh penting dalam pelayanan keagamaan dan sosial komunitas Yahudi di wilayah Teluk.

Menurut informasi dari situs resmi organisasi tersebut, cabang Chabad di UEA memberikan dukungan bagi ribuan warga dan pengunjung Yahudi, termasuk layanan ibadah, pendidikan agama, hingga kegiatan sosial.

Kantor Berita Emirates melaporkan bahwa Kementerian Dalam Negeri UEA telah secara aktif melakukan pencarian terhadap Kogan dan kini tengah melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan hilangnya pria tersebut.

Saat itu, hilangnya seorang tokoh komunitas Yahudi di negara yang dikenal stabil dan aman seperti UEA telah menarik perhatian luas, terutama mengingat hubungan diplomatik yang semakin erat antara Israel dan UEA dalam beberapa tahun terakhir melalui normalisasi yang difasilitasi Perjanjian Abraham pada 2020.

Hukuman Mati di UEA

Adapun hukuman mati di Uni Emirat Arab (UEA) merupakan bentuk hukuman legal yang diterapkan untuk berbagai kejahatan serius. Adapun metode eksekusi yang digunakan adalah regu tembak.

Beberapa kejahatan yang dapat dijatuhi hukuman mati di UEA meliputi:

Pengkhianatan negara

Spionase

Pembunuhan berencana

Baca Juga: Ikut Trend Joget Bagi THR, Maia Estianty Bantah The Penguin Dance dari Yahudi

Terorisme

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI