“Praperadilan terkait sah atau tidaknya penyitaan,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, Sabtu (15/3).
Dia menjelaskan bahwa sidang praperadilan Kusnadi akan mulai digelar pada 24 Maret 2025 mendatang.
Penyidik KPK sempat melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang-barang Kusnadi saat mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.
Dalam pemeriksaan itu, KPK menyita dua ponsel dan buku catatan milik Hasto serta ponsel dan kartu ATM milik Kusnadi.
Adapun sejumah barang sitaan yang didapatkan penyidik KPK dari Kusnadi sebagai berikut:
- Ponsel Vivo 1713 milik Hasto Kristiyanto
- Ponsel iPhone 11 milik Kusnadi
- Ponsel iPhone 15 milik Hasto
- Buku bertuliskan KompasTV di depannya
- Buku catatan warna hitam bertuliskan ERICA
- Buku catatan warna merah putih bertuliskan PDI Perjuangan
- Kwitansi DPP PDIP Rp200 juta untuk pembayaran operasional
- Buku tabungan BRI Simpedes
- Kartu eksekutif Menteng Apartemen
- Dompet kartu warna hitam
- Alat perekam suara merek Sony milik Kusnadi