Adegan itu diperagakan langsung oleh tersangka Jumran. Selain itu penyidik Denpomal Banjarmasin juga turut menghadirkan salah satu sakit yang mengetahui keberadaan Jumran di sekitar lokasi kejadian.
Dalam rekonstruksi itu, Pazri menyebut penyidik Denpomal Banjarmasin tidak menampilkan adegan perkosaan yang diduga dilakukan Jumran.
"Di antara 33 adegan pembunuhan pada rekonstruksi beberapa hari lalu tidak menampilkan adegan dugaan rudapaksa atau kekerasan seksual,” ungkap Pazri.
Keputusan itu, kata Pazri, diambil berdasar hasil kesepakatan antara penyidik Denpomal Banjarmasin dengan dirinya selaku kuasa hukum keluarga. Salah satu alasannya demi menghindari pemberitaan liar sebelum seluruh barang bukti terkumpul.