“Video singkat lima detik itu telah kami serahkan ke penyidik," ungkapnya.
Sempat Diduga Kecelakaan
Jasad Juwita ditemukan dalam kondisi tergeletak di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 22 Maret 2025 sore.
Jasad perempuan berusia 22 tahun itu ditemukan sudah dalam kondisi kaku dan pucat, mengenakan baju lengan panjang, celana jins, serta helm yang masih terpasang di kepala.
Sedangkan sepeda motor matik milik Juwita ditemukan beberapa meter dari lokasi tersebut. Sepeda motor itu ditemukan dalam posisi terperosok ke semak.
Di awal Juwita sempat diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun luka-luka yang ditemukan pada tubuhnya tidak mengindikasikan sebagai korban kecelakaan.

Dari hasil visum rumah sakit yang diterima keluarga, luka-luka itu justru mengarah adanya dugaan kekerasan.
Belakangan terungkap bahwa Juwita memang tewas dibunuh. Terduga pelaku merupakan anggota TNI AL berinisial J alias Jumran. Pria berusia 23 tahun berpangkat Kelasi Satu tersebut tidak lain merupakan kekasih Juwita.
Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut Ronald Ganap menyebut Jumran telah ditangkap dan ditahan oleh POM AL.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Jurnalis J di Banjarbaru, Bukti Femisida Intim Semakin Brutal
Dalam perkara ini penyidik Denpomal Banjarmasin total telah memeriksa 13 saksi. Pada Sabtu, 5 April 2025 rekonstruksi digelar selama satu jam dengan 33 adegan yang diperagakan.