Suara.com - Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin masih mendalami dugaan pemerkosaan sebelum pembunuhan yang dilakukan Kelasi Dua J alias Jumran terhadap jurnalis Juwita (23).
Pendalaman salah satunya dilakukan dengan uji tes deoxyribonucleic acid atau DNA pada sperma yang ditemukan di kemaluan korban.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL atau Kadispenal Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana mengatakan bahwa pihaknya hingga kekinian masih menunggu hasil tes DNA sperma tersebut.
"Tes DNA sudah diajukan tapi belum terima hasilnya," kata Wira kepada Suara.com, Selasa (8/4/2025).
Uji tes DNA sperma ini sempat diajukan oleh keluarga Juwita lewat kuasa hukumnya, Muhamad Pazri.
Menurut Pazri, tes DNA sperma itu penting dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya pelaku lain dalam kasus ini.
"Penyidik harus mengembangkan temuan sperma untuk mengungkap dugaan rudapaksa terhadap korban,” kata Pazri usai memenuhi panggilan ketiga penyidik di Denpomal Banjarmasin, Senin (7/4/2025) kemarin.
Apabila hasil tes DNA membuktikan sperma itu hanya milik tersangka Jumran, kata Pazri, maka kasus ini dapat dipastikan hanya melibatkan pelaku tunggal. Sehingga perkara bisa fokus mengarah kepada Jumran.
Selain meminta memeriksa DNA sperma yang ditemukan pada kemaluan Juwita, pihak keluarga juga turut menyerahkan barang bukti lain berupa rekaman video.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Jurnalis J di Banjarbaru, Bukti Femisida Intim Semakin Brutal
Rekaman video berdurasi 5 detik itu memuat adegan ketika Jumran tengah memakai baju dan celana usai diduga memperkosa Juwita di salah satu kamar hotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Desember 2024 lalu.