Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Buat Lucky Hakim: Bahagiakan Anak Tak Perlu ke Jepang!

Riki Chandra Suara.Com
Selasa, 08 April 2025 | 14:47 WIB
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Buat Lucky Hakim: Bahagiakan Anak Tak Perlu ke Jepang!
Kolase Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dan Bupati Indramayu, Lucky Hakim. [Dok. Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menyoroti perjalanan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang saat masa mudik Lebaran 2025.

Dedi mengatakan bahwa sebagai pejabat publik, membahagiakan anak tidak harus dilakukan di luar negeri, termasuk ke Negeri Sakura tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Dedi usai menghubungi Lucky Hakim melalui pesan singkat dan Zoom. Dalam komunikasi itu, Lucky mengakui bahwa keberangkatannya ke Jepang tidak melalui izin resmi, meski niatnya untuk memenuhi janji kepada anak-anaknya.

"Pak Lucky saya jelaskan, sebagai pejabat negara kita terikat oleh aturan negara. Bahagia itu penting, tapi tidak mesti ke Jepang," ujar Dedi Mulyadi, Selasa (8/4/2025).

Menurut Dedi, sebagai kepala daerah, rekreasi seharusnya dilakukan di wilayahnya sendiri. Ia menegaskan bahwa anak-anak pejabat harus bisa merasa bahagia di daerah tempat orang tuanya memimpin.

Bahkan, Dedi mendorong para pemimpin daerah untuk menciptakan kota yang seindah destinasi luar negeri.

"Kalau bilang kotanya tidak seindah Jepang atau Labuan Bajo, ya tugas kita membuatnya jadi indah seperti itu," katanya.

Bupati Indramayu Lucky Hakim pun diminta untuk memberi contoh yang baik dalam menjalankan budaya sebagai pejabat publik.

Tak hanya itu, Dedi juga menyinggung masalah lain di Indramayu seperti masih maraknya penyapu koin di jalur pantura.

Ia menyebut persoalan ini perlu penanganan khusus agar tidak berulang dan masyarakat bisa beralih ke pekerjaan yang lebih layak.

Terkait libur ke Jepang, Dedi menegaskan bahwa sudah ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pembatasan cuti pejabat selama masa Lebaran.

Ia menunggu hasil pemeriksaan dari Kemendagri untuk menentukan sanksi yang mungkin diterapkan terhadap Lucky Hakim.

"Kalau sudah diperiksa, baru kita tahu hasilnya. Ini jadi warning agar tak ada lagi yang berani melanggar aturan," jelasnya.

Klarifikasi Lucky Hakim

Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya memberikan klarifikasi terkait kabar perjalanannya ke Jepang yang ramai dibicarakan publik. Perjalanan ini menjadi sorotan karena dilakukan saat hari kerja, di tengah aturan ketat soal cuti kepala daerah menjelang masa libur Lebaran.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim. [Dok. Antara]
Bupati Indramayu, Lucky Hakim. [Dok. Antara]

Lucky menjelaskan bahwa keberangkatan ke Jepang bersama keluarga telah direncanakan jauh sebelum pelaksanaan Pilkada 2024.

Menurutnya, komitmen untuk berlibur bersama keluarga dibuat sejak masa kampanye, karena waktu bersama mereka sangat terbatas saat itu.

"Sejak kampanye saya memang jarang berada di rumah. Saya sudah janji kepada anak-anak untuk liburan setelah Pilkada selesai," ujar Lucky Hakim saat jumpa pers di Pendopo Bupati Indramayu, Selasa (8/4/2025).

Lucky mengatakan, tiket perjalanan ke Jepang telah dibeli sejak Desember 2024, dengan keberangkatan pada 2 April dan rencana kembali ke Indonesia pada 11 April 2025.

Namun karena terdapat hari kerja pada 8 hingga 10 April, Lucky sempat mengajukan izin perjalanan kepada staf.

Sayangnya, pengajuan izin tersebut tak bisa diproses lantaran diajukan kurang dari 14 hari kerja sesuai ketentuan.

"Saya pikir sudah cukup, ternyata harus 14 hari sebelumnya. Akhirnya, saya memutuskan untuk memajukan kepulangan jadi tanggal 6 April, supaya bisa kembali bertugas tanggal 8 April," jelasnya.

Perjalanan Bupati Indramayu ke Jepang ini lantas menuai reaksi publik. Lucky pun menegaskan bahwa dirinya tetap menjunjung tanggung jawab sebagai kepala daerah.

Ia bahkan tetap aktif berkomunikasi dengan Wakil Bupati dan telah mendelegasikan sejumlah tugas selama di luar negeri.

"Saya terus berkordinasi dengan Wakil Bupati dan pelayanan tetap berjalan normal. Beliau sangat kooperatif," ungkap Lucky.

Lebih lanjut, Lucky mengaku baru mengetahui adanya surat edaran pembatasan perjalanan selama masa libur Lebaran saat sudah berada di Jepang. Ia menyebut tidak sempat membaca seluruh dokumen yang masuk ke mejanya sebelum berangkat.

Ia juga mengaku sudah melapor kepada Gubernur Jawa Barat dan akan menyampaikan klarifikasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri guna menghindari kesalahpahaman soal definisi hari kerja dalam aturan cuti kepala daerah.

Bupati Lucky Hakim pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat bila langkahnya menimbulkan polemik. Ia menegaskan tidak ada niatan untuk melanggar aturan dan siap bertanggung jawab penuh atas kejadian ini.

"Ini jadi pelajaran besar untuk saya ke depan. Saya serahkan sepenuhnya kepada pihak terkait untuk menilai," tuturnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI