Suara.com - Narasi yang menyebutkan bahwa Budi Arie bakal mengembalikan dana haji yang digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), beredar di media sosial.
Informasi itu diunggah akun “ebe_ganzo” di platform Twitter (X) dan ramai diperbincangkan netizen. Dalam unggahan tersebut, pemerintah disebut-sebut akan mengembalikan dana tersebut dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Hingga Sabtu (5/4/2025), unggahan itu telah dilihat lebih dari 260 kali, mendapat lebih dari 600 tanda suka, dibagikan ulang 112 kali, serta dikomentari 52 pengguna lainnya.
![Hoaks bernarasi Budi Arie bakal kembalikan dana haji yang dipakai untuk pembangunan IKN. [Dok. Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/08/95620-berita-hoaks.jpg)
Narasi soal dana haji digunakan untuk IKN langsung menarik perhatian dan diperiksa kebenarannya oleh Tim Pemeriksa Fakta dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).
Berdasarkan laporan TurnBackHoax.id, tim melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “Budi Arie akan kembalikan dana haji yang dipakai IKN dalam bentuk THR” ke mesin pencari Google.
Namun, hasil penelusuran tidak menemukan informasi dari media terpercaya maupun akun resmi pemerintah yang membenarkan narasi penggunaan dana haji untuk pembangunan IKN. Tidak ditemukan juga pernyataan langsung dari Budi Arie Setiadi terkait isu tersebut.
Penelusuran visual melalui Google Lens terhadap tangkapan layar yang disebarkan turut dilakukan. Hasilnya, ditemukan bahwa gambar tersebut telah mengalami manipulasi digital, sehingga tidak dapat dijadikan bukti sahih.
Konten Hoaks dan Manipulatif
Dengan demikian, klaim dalam unggahan akun “ebe_ganzo” yang menyebut dana haji dipakai untuk IKN dan akan dikembalikan dalam bentuk THR tergolong sebagai konten manipulatif.
Informasi tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki dukungan fakta yang kuat dari sumber kredibel.