Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan

Hairul Alwan Suara.Com
Selasa, 08 April 2025 | 14:21 WIB
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
Mitsubishi Pajero Sport Dakar Berpelat Dinas Polisi mengisi BBM di SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten yang tengah Disegel [Rasyid/BantenNews.co.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten yang tengah disegel gegara diduga menjual Pertamax oplosan, sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam dengan plat nomor Polri atau mobil dinas polisi mengisi bahan bakar di lokasi tersebut.

Padahal, kini SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten itu tengah dalam pengawasan Pertamina karena diduga melakukan pengoplosan Pertamax atau menjual Pertamax oplosan.

Melansir Bantennews (Jaringan Suara.com), di lokaso SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten tampak kendaraan bermesin diesel itu tengah mengisi bahan bakar di SPBU bernomor 34.421.13, yang sebelumnya telah disegel sejak 24 Maret 2025 lalu.

Mobil dinas dengan plat nomor polri atau mobil dinas polisi itu terlihat melakukan pengisian bahan bakar di area dispenser untuk jenis Pertamina Dex, Bio Solar, dan Dextlite. 

Mobil berpelat dinas kepolisian 245xxx itu dilayani oleh petugas SPBU Ciceri Serang seperti biasa dalam kondisi mesin tetap menyala saat pengisian BBM.

SPBU itu sendiri tengah dalam pengawasan dan menunggu hasil uji laboratorium Pertamina Jakarta atas dugaan kasus pengoplosan Pertamax.

Usai pengisian, kendaraan tersebut melaju cepat menggunakan rotator ke Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, menuju akses Tol Serang Timur sekitar pukul 16.55 WIB.

Saat dimintai keterangan, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menepis dugaan bahwa mobil tersebut berasal dari jajaran Polda Banten. 

"Sepertinya untuk Polda Banten enggak ada no Pol tersebut," jawab Kabid Humas Polda Banten secara singkat.

Baca Juga: Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang

Didik juga memastikan akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan status kepemilikan kendaraan tersebut. "Saya cek dulu ya," tutup Didik.

Sebelumnya diberitakan, Polda Banten hingga kini masih belum menerima hasil uji laboratorium sample Pertamax Oplosan dari SPBU Ciceri Serang, Banten.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hasil resmi uji sample dugaan Pertamax oplosan yang diduga dijual di SPBU Ciceri, Serang. 

Diketahui, sample dugaan Pertamax oplosan yang diduga dijual di SPBU Ciceri itu di periksa di laboratorium oleh Pertamina di wilayah Plumpang, Jakarta Pusat.

Kata Didik, lantaran waktu libur panjang lebaran belum sepenuhnya usai, karenanya labolatorium pengujian tersebut belum dapat memberikan hasil uji sample tersebut.

"Bukannya hari ini masih libur sehingga lab (uji sempel Pertamax) juga masih libur," kata Didik dikutip dari BantenNews (Jaringan Suara.com), Senin (7/4/2025).

Didik berkomitmen bakal segera menindaklanjuti terkait jawaban pasti dari hasil uji laboratorium yang tengah dilakukan tersebut.

"Begitu (masuk) hari kerja nanti saya tanyakan," kata Didik memastikan bakal mengecek lagi soal sample Pertamax oplosan itu.

Kata Didik, proses dan tahapan pengujian pada sampel Pertamax yang telah diambil dari SPBU bernomor 34.421.13 memang memerlukan proses dan waktu.

Namun, Didik mengaku belum mengetahui secara pasti waktu yang diperlukan untuk melakukan uji laboratorium.

"(Estimasi waktu pengujian) Belum tahu karena memang kalau di lab agak perlu waktu, kalau udah ada (hasil uji lab) nanti di kabarin," ungkapnya memberi penjelasan.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Banten tengah menyelidiki adanya dugaan Bahan Bakar Minyak jenis Pertamax yang dioplos.

Sementara, sample Pertamax tengah diperiksa di laboratorium Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara sejak 27 April 2025 lalu.

"Jadi nanti setelah hasil laboratorium dicek hasilnya bagaimana itu menentukan proses penyelidikan tahap selanjutnya," ujar Didik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI