Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga

Selasa, 08 April 2025 | 14:13 WIB
Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga
Ilustrasi--Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga. [ANTARA/Aris Wasita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) Sosial tentang batasan pemberian bansos maksimal 5 tahun untuk setiap satu keluarga penerima manfaat (KPM). Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan pemerintah masih lakukan evaluasi program untuk mematangkan peraturan tersebut.

Terutama menunggu finalisasi dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan menjadi acuan data terhadap seluruh program pembagian bansos dari pemerintah.

"(Permensos) belum, lagi evaluasi dulu. Kami lagi coba dulu dalam DTSEN dengan data yang terbaru ini. Setelah itu saya akan duduk untuk sama-sama bicara, mengevaluasi. Tapi perangkat-perangkatnya sudah disiap," kata Gus Ipul kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Bansos PKH Desember 2024 (Freepik)
Ilustrasi--Bansos. (Freepik)

Tujuan dari aturan itu, Gus Ipul menjelaskan, pemerintah ingin masyarakat bisa mandiri atas kesejahteraannya sendiri. Sehingga tidak terus menerus bergantung bansos dari pemerintah. Fakta di lapangan, kata Gus Ipul, memang ada keluarga yang terus mendapatkan bansos hingga 20 tahun. 

"Jadi misalnya ada keluarga yang ikut 5 tahun program Keluarga Harapan. Kita evaluasi 5 tahun, apakah masih layak atau enggak gitu. Jangan sampai menerima bansos 15 tahun, kan ada itu, bahkan ada yang 20 tahun. Ini ada apa? Yang kami pertanyakan, ada apa mereka sampai 20 tahun?" tutur Gus Ipul.

Gus Ipul menekankan bahwa kelompok yang berhak terus mendapatkan bansos sebenarnya hanya lansia dan penyandang disabilitas. 

"Tapi kalau mereka itu sehat, apalagi di usia produktif, tentu buat mereka sendiri juga sayang. Makanya kita alihkan mereka ke program pemberdayaan. Bantuan modal, bantuan pelatihan-pelatihan, manajemen usaha. Atau kalau mereka ingin kerja, ikut pelatihan pendidikan, pelatihan kerja," imbuhnya.

Gus Ipul menambahkan, pemerintah sebenarnya menargetkan masyarakat penerima bansos itu pada akhirnya keluar dari kelompok jaminan sosial. Terutama masyarakat yang masih dalam usia produktif dan bukan penyandang disabilitas, diharapkan bisa memiliki penghasilan yang layak bagi dirinya serta keluarga.

Mensos Sentil Warga Usia Produktif

Baca Juga: Sebut Mustahil Dasco Terlibat Bisnis Judol, Elite Gerindra: Beliau Sudah Haji

Gus Ipul sebelumnya mengingatkan masyarakat agar tidak bergantung terhadap bantuan sosial (bansos), meski pemerintah punya program rutin membagikannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI