KSPSI Desak Pemerintah Lobi AS Soal Tarif Trump, Minta Pemberlakuan Dilakukan Bertahap

Selasa, 08 April 2025 | 14:03 WIB
KSPSI Desak Pemerintah Lobi AS Soal Tarif Trump, Minta Pemberlakuan Dilakukan Bertahap
Ilustrasi aksi buruh. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendorong pemerintah melobi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump terkait pemberlakuan kebijakan tarif resiprokal atau timbal balik sebesar 32 persen.

Desakan tersebut disampaikan KSPSI merespons kebijakan Trump yang berdampak di Indonesia agar tidak merugikan masyarakat.

Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan diplomasi ekonomi dengan mendatangi langsung otoritas di AS.

Pemerintah disarankannya meminta agar tidak memberlakukan dulu penerapan tarif timbal balik agar tidak mengguncang perekonomian di AS dan Indonesia.

"Bila memang harus diberlakukan, agar dilakukan secara bertahap selama 10 tahun untuk mencapai 32 persen," ujar Jumhur kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

Jumhur juga mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk memanggil semua Kepala Perwakilan RI beserta KBRI/KJRI untuk lebih bekerja keras dan cerdas membuka pasar baru di negara-negara new emerging market seperti Afrika dan Amerika Latin. Mereka diyakininya punya nilai ekspor produk-produk ke AS yang cukup besar.

Kemudian, Jumhur menyarankan semua pemangku kepentingan dari pemerintah, swasta, DPR, kaum buruh/pekerja termasuk pekerja termasuk pekerja migran atau Indonesia Incorporated untuk kompak dalam menghadapi pengenaan tarif timbal balik dari AS sebesar 32 persen.

Menurut Jumhur, Indonesia harus berdikari dengan menjalankan sirkulasi ekonomi domestik yang semakin kokoh, sehingga tidak terguncang gejolak pasar global.

"Kejadian ini bisa menjadi dorongan untuk menjadikan Indonesia yang berdikari," kata Jumhur.

Baca Juga: Presiden Prabowo Diminta Jangan Gegabah, Indonesia Punya Kartu 'Truf' Hadapi Tarif Trump, Apa Itu?

Lebih lanjut, Jumhur juga memandang perlu dilakukannya mitigasi yang mengantisipasi dampak adanya PHK massal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI