Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik dari Advokat Febri Diansyah, Fathroni Diansyah pada hari ini, Selasa (8/4/2025).
Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Hari ini, KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka SYL (Kementerian Pertanian)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).
Pemeriksaan terhadap Fathroni rencananya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Namun, Tessa belum bisa mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Fathroni.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Fathroni dalam kasus yang sama pada Kamis (27/3/2025).
Lembaga antirasuah itu mencecar Fathroni mengenai dokumen yang didapatkan penyidik pada penggeledahan di Visi Law Office.
Tessa menjelaskan salah satu dokumen yang dikonfirmasi kepada Fathroni ialah dokumen soal biaya bantuan hukum untuk SYL.
"Didalami terkait beberapa dokumen hasil penggeledahan dari kantor visi law office, yang diantaranya dokumen konfirmasi biaya bantuan hukum kepada Syahrul Yasin Limpo dkk," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (28/3/2025).
Baca Juga: KPK Cecar Adik Febri Diansyah soal Dokumen Biaya Pengacara SYL di Visi Law Office
Pada Kamis (20/3/2025), KPK menyebut Visi Law Office diduga telah menerima aliran dana hasil tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu disampaikan usai KPK menggeledah Kantor Visi Law di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.