Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyoroti daftar hadir pegawainya saat hari pertama hari kerja pasca libur lebaran dan cuti bersama Idulfitri 2025. Saat mempimpin apel di Kantor Kementerian Sosial, Gus Ipul langsung menyebut satu per satu setiap unit kerja dan ditemukan ada dua pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan atau alpha.
"Tadi sudah kita absen semua, ada dua yang tidak masuk dan tanpa izin. Sementara yang lain ada yang bekerja di kantor, itu mayoritas, sebagian lagi WFA (work from anywhere), sebagian lagi sedang cuti," kata Gus Ipul ditemui usai apel di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Gus Ipul menyampaikan, absensi tersebut untuk melihat aspek disiplim para pegawai. Dia ingin seluruh pegawai Kemensos memiliki rasa tanggungjawab dan profesional dengan disiplin pada jam kerja.
Oleh karena itu, menyikapi adanya dua pegawainya yang alpha, Gus Ipul menekankan kalau pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Dia mengungkapkan bahwa pegawai tersebut sebenarnya sudah lama alpha. Sehingga berpotensi diberikan sanksi pemberhentian.
"Saya baru mendapatkan informasi awal, memang kedua orang yang tidak masuk hari ini dari jajaran Rehabilitas Sosial dan juga dari jajaran Balai Penelitian yang memang ini sudah beberapa bulan terakhir tidak masuk tanpa pemberitahuan. Tentu akan kita beri sanksi sesuai ketentuan yang ada, salah satu sanksinya yang mungkin itu adalah pemberhentian," tuturnya.
Terkait lama waktu pegawai tersebut alpha, Gus Ipul hanya menyebutkan kalau mereka telah lebih dari tiga bulan tidak masuk kerja tanpa keterangan apa pun.
"Maka itu saya minta untuk proses lebih lanjut menuju ke pemberhentian, karena sudah lebih dari tiga bulan. Jadi yang tidak masuk sesuai ketentuan kita akan beri sanksi, tapi yang berat kita akan berhenti," tegasnya.
Sanksi Menanti jika Bolos Hari Pertama Kerja
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk langsung bekerja seperti biasa pada hari pertama kerja hari ini, Selasa (8/4), pasca libur lebaran Idulfitri 2025. ASN juga diminta untuk menjaga pelayanan tetap berjalan optimal.
Baca Juga: DLH DKI Klaim Kualitas Udara di Jakarta Membaik saat Libur Lebaran
Untuk memastikan hal tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah diminta melakukan pengawasan terhadap kinerja para pegawai.