Andry mengatakan bahwa kebijakan tarif tambahan sebesar 32 persen dari AS terhadap produk-produk Indonesia adalah ancaman serius terhadap sektor perdagangan dan tenaga kerja domestik.
Sebab bermacam produk dari industri padat karya, seperti tekstil, pakaian, dan alas kaki, menyumbang 27,5 persen dari total ekspor Indonesia ke AS.