Suara.com - Jakarta dan daerah penyangganya terlihat sepi usai ditinggal para warganya yang mudik lebaran. Tak pelak, hal ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan aksi kejahatan.
Seperti yang terjadi di Depok, Jawa Barat. Sebuah rumah dibobol oleh komplotan pencuri saat ditinggal oleh pemiliknya salat Ied.
Total emas batangan seberat 300 gram milik korban digondol oleh komplotan ini. Berdasarkan kamera pengawas alias CCTV, ada 4 orang yang melakukan aksi pencurian.
Dua di antaranya bersiap di atas motor. Sementara dua lainnya masuk untuk menggondol barang berharga milik korban.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Tatang Targana mengatakan, korban telah meninggalkan rumah sejak pukul 06.10 WIB.
Awalnya komplotan ini mencoba membobol pintu depan rumah korban, namun usahanya kandas. Kemudian berpindah untuk membobol pintu belakang rumah.
“Yang akhirnya bisa dibuka,” kata Tatang, kepada wartawan, dikutip Senin (7/4/2025).
Saat hari H lebaran juga terjadi aksi pembobolan warung rokok di Petamburan Jakarta Pusat.
MJ melakukan aksinya bersama seorang rekannya yang berinisial UJ, tepat pada hari raya Idul Fitri.
Baca Juga: Libatkan Istri jadi Tukang Palak, Preman Pemeras Tukang Sayur di Bekasi Ternyata Budak Narkoba
Ia menggasak uang senilai Rp2,4 juta, dan 400 bungkus rokok yang jika ditotal senilai Rp16 juta. Uang hasil kejahatan itu dipergunakan oleh kedua pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu.
Sementara itu, aksi kriminalitas lainnya juga terjadi di sejumlah wilayah lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi penganiayaan terjadi di Jalan Percetakan Negara II, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/4/2025) lalu.
Peristiwa ini bermula ketika korban yang berinisial AS sedang menjaga parkir di sebuah minimarket. Saat itu, ia didatangi oleh kakak pelaku yang bernama AG untuk melakukan duel, namun korban menolak ajakan tersebut.
Pelaku kemudian akan mengirim orang untuk melakuka penganiayaan terhadap AS. Tak lama berselang, AG kembali datang kembali menggunakan sepeda motor.
“Pelaku langsung menyerang korban menggunakan pisau dan mengenai punggung korban,” kata Ade Ary, dikutip Suara.com, Senin (7/4/2025).
Akibatnya, korban mengalami luka sayatan di bagian punggung. Korban kemudian melaporkan hal ini ke pihak Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat.
Adapun, kata Ade Ary, persoalan ini akibat adanya persoalan antara korban dan pelaku. Persoalan keduanya dipicu adanya perselisihan akibat kasus pencurian ponsel.
“Perselisihan antara korban dengan pelaku, ketika terjadi kasus pencurian HP di Diskotek Sentral, Rawasari Cempaka Putih, yang melibatkan A sebagai pelaku dan korban AS sebagai saksi,” katanya.
Hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan.
Aksi Pemerasan
Aksi kriminalitas juga menimpa terhadap seorang lansia berinisial YTD (62). YTD menjadi korban pemerasan di Jalan TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat (4/4/2025).
Kendaarn YTD, diambil paksa oleh komplotan orang yang mengaku dari leasing kendaraan. Adapun kendaraan tersebut sedang dikendarai oleh anaknya.
Total ada 6 orang pelaku dalam melancarkan askinya, dengan menggunakan 3 unit sepeda motor.
“Korban dihubungi anaknya, memberitahukan bahwa kendaraan yang digunakan sudah dibawa kabur pelaku dengan dalih pelaku adalah leasing,” ucapnya.
Selain menggondol motor korban, komplotan ini juga merampas STNK milik korban. Akibat kejahatan ini, korban mengalami kerugian hingga Rp28 juta.
“Kejadian ini ditangani oleh Polres Jakarta Timur,” jelasnya.
Preman Minta Jatah

Polisi sebelumnya juga telah meringkus dua orang pelaku pemerasan terhadap para pedagang, di depan Bank Danamon, Pasar Baru Juanda Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Ade Ary mengatakan, kedua preman kampung ini berinisial TAP, dan DE. Keduanya melakukan pengerusakan terhadap dagangan milik para pedagang akibat tidak diberikan jatah.
“Dua pelaku melakukan pengerusakan untuk mendapatkan sejumlah uang tertentu,” kata Ade Ary.
Adapun pemalakan ini terjadi pada Kamis (3/4) lalu. Tidak berselang lama, petugas dari Polres Metro Bekasi langsung meringkus kedua pelaku.
Dari hasil pengecekan urin, keduanya positig menggunakan sabu dan benzo, yang terkandung dalam kandungan obat keras. Diduga keduanya nekat melakukan aksi pemalakan terhadap para pedagang untuk membeli barang haram jenis sabu dan obat-obatan terlarang.
“Para pelaku didapatkan positif methamphetamin penggunaan narkotika jenis sabu dan positif benzo penggunaan obat keras terlarang,”ucapnya.
Sebelumnya, dua preman kampung yang mengacak-acak dagangan milik warga Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, kedua preman ini meminta uang kepada para pedagang sayur. setiap pedagang dimintai jatah preman alias Japrem senilai Rp5 ribu.
Awalnya TAP meminta istrinya untuk marik uang jatah preman kepada para pedagang.
"Pelaku awalnya meminta tolong istrinya untuk meminta uang japrem ke pedagang tersebut sebesar Rp5 ribu," jelas Binsar.
Ketika itu, kata Binsar, korban hanya memberikan uang Rp2 ribu. Selain itu anak korban yang tidak terima dimintai uang juga sempat memakai istri pelaku dengan kata kasar.
Selanjutnya TAP yang tidak terima langsung menghampiri lapak dagangan korban. Selain mengacak-acak dagangan korban, TAP yang datang bersama temannya berinisial DI tersebut juga mengancam korban tidak boleh kembali berdagang.
"Pelaku TAP menendang barang dagangan berupa sayur timun dan pelaku DI menendang keranjang yang berisi jeruk nipis hingga rusak dan berantakan," ungkap Binsar.
Berdasar hasil pemeriksaan TAP mengaku sejak tiga tahun terakhir kerap meminta uang jatah preman kepada para pedagang. Dalam sebulan dia bisa memperoleh uang dari hasil pungutan liar itu hingga mencapai Rp4 juta.
"Pengakuannya digunakan untuk keperluan sehari-hari," jelas Binsar.