Dalam kasus ini, ia dijerat sejumlah pasal dalam UU ITE dan KUHP karena diduga menyebarkan kebencian dan permusuhan.
Tak berhenti di situ, pada Februari 2021, Abu Janda juga harus berurusan dengan penyidik Bareskrim Polri setelah menyebut “Islam adalah agama arogan” melalui akun Twitter miliknya.
Cuitan tersebut kembali menuai kecaman luas dari masyarakat dan memperpanjang daftar kontroversi yang melekat pada dirinya.
Berbagai laporan hukum yang menjerat Abu Janda menunjukkan bagaimana pernyataannya di media sosial kerap menimbulkan reaksi keras, baik dari publik maupun lembaga hukum.
Permadi Arya atau yang lebih dikenal dengan nama Abu Janda kembali menjadi sorotan publik. Apalagi, Abu Janda kini dikabarkan masuk dalam jajaran Komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation.
Sosoknya bukan nama baru di dunia maya, terutama sejak ia aktif sebagai pembela Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2019. Dia bahkan disebut buzzer Jokowi.
Pria kelahiran Cianjur, Jawa Barat, 14 Desember 1973 ini memiliki nama lengkap Heddy Setya Permadi. Ia mengawali kariernya bukan dari dunia media sosial, melainkan dari sektor formal.
Tercatat, Abu Janda sempat bekerja di perusahaan sekuritas, perbankan swasta, hingga tambang batubara sepanjang 1999 hingga 2015.
Latar belakang pendidikannya pun tak sembarangan. Abu Janda menempuh pendidikan Diploma Ilmu Komputer di Informatics IT School, Singapura, dan lulus pada April 1997.