Abu Janda punya jejak digitalnya yang dipenuhi kontroversi. Sejumlah pernyataan dan unggahan yang ia buat di media sosial sempat memicu polemik dan berujung pada pelaporan hukum.
Berikut rangkuman beberapa kontroversi besar yang pernah menyeret namanya, dikutip dari berbagai sumber.
Kontroversi paling awal terjadi pada November 2018. Saat itu, Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muhammad Alatas dari Majelis Al Munawir.
Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan di Facebook yang menyebut bendera bertuliskan kalimat Tauhid sebagai milik kelompok teroris, bukan panji Rasulullah SAW. Laporan itu tercatat dengan nomor LP TBL/6215/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus dan dilaporkan melanggar UU ITE.
Nama Abu Janda kembali menjadi perhatian pada akhir 2019 saat ia menyebut Islam sebagai agama yang sering dikaitkan dengan aksi terorisme.
Pernyataan ini memicu laporan dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) ke Bareskrim Mabes Polri karena dianggap mengandung ujaran kebencian.
Laporan tersebut didaftarkan dengan nomor STTL/572/XII/2019/BARESKRIM dan mulai diproses pada pertengahan 2020.
Kontroversi lain yang menghebohkan publik adalah dugaan ujaran rasis terhadap Natalius Pigai, mantan Komisioner Komnas HAM yang kini menjabat Menteri HAM kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.
Melalui media sosial, Abu Janda mengomentari Natalius dengan pernyataan bernada merendahkan yang kemudian dilaporkan oleh DPP KNPI ke Bareskrim.