Perang Tarif
Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengumumkan rencana kenaikan tarif sedikitnya 10 persen terhadap berbagai barang impor dari banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia pada Rabu (2/4/2025).
Berdasarkan data yang dirilis, Indonesia berada di urutan kedelapan dalam daftar negara-negara yang berpotensi terkena dampak kenaikan tarif AS, dengan besaran mencapai 32 persen.
Kebijakan ini juga menyasar sekitar 60 negara lainnya yang dianggap memberlakukan tarif yang lebih tinggi terhadap produk-produk AS (tarif timbal balik).
Presiden Trump menyatakan bahwa kebijakan tarif resiprokal ini bertujuan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri AS. Ia dan para pejabat pemerintahannya berpendapat bahwa AS selama ini telah 'dirugikan' oleh praktik perdagangan yang dianggap tidak adil oleh banyak negara mitra dagangnya.
Potensi pengenaan tarif yang tinggi oleh AS tentu menjadi perhatian serius bagi Indonesia. AS merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia, dan kebijakan tarif dapat berdampak signifikan terhadap kinerja ekspor nasional.

Beberapa sektor industri yang berorientasi ekspor ke AS berpotensi mengalami penurunan daya saing akibat kenaikan biaya masuk produk.
Selain itu, kebijakan ini juga dapat memicu ketidakpastian dalam iklim investasi dan perdagangan global. Perang dagang antara negara-negara besar dapat mengganggu rantai pasok global, meningkatkan biaya produksi, dan pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi dunia.
Buka Perundingan dengan AS
Baca Juga: PM Malaysia Serukan Persatuan ASEAN Hadapi Tarif Dagang AS yang Mengguncang Ekonomi Regional
Sementara Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah tidak akan tinggal diam dalam menghadapi potensi perang dagang dan kebijakan tarif resiprokal yang dilayangkan AS.