Suara.com - Sejumlah elemen masyarakat memilih melakukan aksi damai dengan mendirikan tenda di depan gerbang belakang Gedung DPR RI tepatnya Gedung Pancasila, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/4/2025).
Mereka sengaja memilih mendirikan tenda mendesak agar UU TNI yang baru direvisi dan disahkan agar dibatalkan.
Salah satu perwakilan massa bernama Al, menyampaikan, jika pihaknya memilih menggelar aksi dengan damai lantaran menghindari adanya aksi besar dengan memakan korban.
"Kalau untuk menginap, belajar dari aksi-aksi sebelumnya. Kalau misalkan kita menggelar aksi yang besar dengan skala yang besar, itu sangat risiko untuk memakan korban jawab ataupun korban luka. Dan kita ingin belajar coba menggunakan metode lain yang sekiranya bisa lebih baik atau bisa lebih aman. Dan kita coba untuk pasti damai seperti ini," kata Al ditemui Suara.com di lokasi.
Ia menegaskan, aksi damai ini digelar sampai UU TNI yang baru disahkan bisa dibatalkan.
"(Aksi) Sampai UU TNI-nya dibatalkan aja sih," ujarnya.
Sementara itu, aksi damai dengan mendirikan tenda ini sempat dihampiri oleh sejumlah petugas Satpol PP. Mereka dimintai keterangan soal mengapa menggelar aksi. Namun massa tetap memilih bertahan di lokasi.
Al menjelaskan, jika aksi terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung. Menurutnya, masih banyak masyarakat lain yang ingin bergabung.
"Kalau jumlah kita gak bisa dipastikan ya, karena saya sendiri juga mungkin besok gak bisa hadir, karena besok bekerja bisa digantikan sama orang lain. Jadi untuk jumlah pastinya, kita gak bisa menjumlahkan atau gak bisa menghitung karena pastinya dari sosial media akan datang lagi, datang lagi, datang lagi," katanya.
Baca Juga: Demo Lagi usai Lebaran, Koalisi Sipil Nekat Bangun Tenda di Gerbang DPR: Sampai UU TNI Dibatalkan!
Ia pun berharap agar aspirasinya ini didengarkan oleh DPR RI.