Suara.com - Akademisi Hukum Pemilu di Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mendesak aparat penegakan hukum harus menemukan aktor intelektual di balik kericuhan yang terjadi saat Pemilihan Kepala Daeah (Pilkada) Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.
Pernyataan itu disampaikannya sekaligus untuk menanggapi kericuhan yang masih terjadi berkaitan dengan gelaran Pilkada Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah hingga menyebabkan belasan korban meninggal dunia.
"Aparat kemananan harus melakukan penegakan hukum secara transparan dan akuntabel untuk mengusut tuntas jatuhnya korban jiwa di kalangan warga, terutama untuk mengungkap aktor intelektual yang terlibat dalam kejahatan tersebut," kata Titi kepada Suara.com, Senin (7/4/2025).
Sebab, dia menilai keterbukaan hukum menjadi krusial untuk mencegah terjadinya spekulasi dan politisasi yang bisa memperkeruh suasana.
Selain itu, Titi juga menyebut tokoh masyarakat dan tokoh agama juga harus dilibatkan dalam penyelesaian konflik ini agar terwujud kondusivitas dan mencegah eskalasi kekerasan yang masih berlanjut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), lanjut Titi, harus berkomunikasi dengan baik kepada semua pihak dan pemangku kepentingan terkait untuk menyelesaikan konflik antarpendukung pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Puncak Jaya ini.
"Ini memang persoalan yang sensitif, kompleks, dan harus dikelola dengan sangat hati-hati," ujarnya.
"Asistensi KPU Papua dan KPU RI sangat krusial dalam memberikan supervise dan penguatan pada jajarannya di KPU Puncak Jaya," katanya.
Sementara itu, Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati merespons aksi kericuhan yang masih terjadi terkait Pilkada Kabupaten Puncak Jaya.
Baca Juga: Bentrokan Akibat Pilkada Puncak Jaya Masih Terjadi, Pakar: Akan Ganggu Pemerintahan Daerah
Dia menyebut kejadian yang terjadi sejak hari pemungutan suara pada 27 November 2024 ini sebagai ironi dan preseden buruk dalam perjalanan demokrasi tingkat lokal di Indonesia.
"Penyelenggara pemilu dan aparat pengamanan, mengapa tidak bisa kompeten dalam melakukan mitigasi dan risiko, strategi pengawasan? Padahal, potensi kerawanan ini seharusnya juga sudah dipetakan oleh Bawaslu,” kata Neni kepada Suara.com, Senin (7/4/2025).
Kerawanan Tinggi
Dia mengatakan bahwa konflik di Kabupaten Puncak Jaya memang memiliki kerawanan yang cukup tinggi sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat pusat dan provinsi bisa mengambil peran mengatasi konflik ini.
"Ini memang harus dicari akar permasalahan terjadi yang mengakibatkan adanya pembuhuhan, luka-luka dan pengrusakan fasilitas," ujar Neni.
Selain itu, dia juga menegaskan perlunya peran pemerintah dan DPR dalam melakukan evaluasi terhadap pilkada langsung di Papua secara komprehensif.
"Evaluasi serius atas penyelenggaraan Pilkada langsung khusus di Papua. Ini sudah sangat jauh dari nilai-nilai kemanusiaan," tegas Neni.

Masih menurut Neni, pemilu damai hanya akan menjadi angan-angan jika tidak ada tindakan dari penyelenggara pemilu. Sebab, penyelenggara pemilu dinilai sebagai kunci terwujudnya pilkada damai dan berintegritas.
"Harus dipikirkan kedepan untuk mengubah pendekatan di daerah yang sangat rawan akan konflik ini," katanya.
Sebelumnya diberitakan, bentrokan akibat pertikaian antara massa pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Yuni Wonda-Mus Kogoya, dan paslon nomor urut 2, Miren Kogoya-Mendi Wonerengga sudah menimbulkan 12 orang meninggal dunia.
Kericuhan ini terjadi sejak hari pemungutan suara pada 27 November 2024 dingga 4 April 2025.
“Dari pendataan, delapan orang meninggal dunia berasal dari paslon nomor urut 1 dan sisanya berasal dari paslon nomor urut 2," kata Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi Faizal dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).
Akibat kejadian itu, ratusan orang mengalami luka akibat senjata panah. Ada 658 orang terluka yang terdiri dari 423 orang merupakan pendukung paslon 1 dan 230 orang lainnya pendukung paslon 2.
Sejak eskalasi konflik terjadi, tercatat 201 bangunan rusak akibat terbakar, 196 di antaranya merupakan rumah warga, satu bangunan SD Pruleme Belakang Toba Jaya, satu Kantor Balai Kampung Trikora, satu Kantor Distrik Irimuli, satu kantor Partai Gelora, dan satu kantor Balai Desa Pagaleme.