Suara.com - Akademisi Hukum Pemilu di Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mendesak aparat penegakan hukum harus menemukan aktor intelektual di balik kericuhan yang terjadi saat Pemilihan Kepala Daeah (Pilkada) Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.
Pernyataan itu disampaikannya sekaligus untuk menanggapi kericuhan yang masih terjadi berkaitan dengan gelaran Pilkada Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah hingga menyebabkan belasan korban meninggal dunia.
"Aparat kemananan harus melakukan penegakan hukum secara transparan dan akuntabel untuk mengusut tuntas jatuhnya korban jiwa di kalangan warga, terutama untuk mengungkap aktor intelektual yang terlibat dalam kejahatan tersebut," kata Titi kepada Suara.com, Senin (7/4/2025).
Sebab, dia menilai keterbukaan hukum menjadi krusial untuk mencegah terjadinya spekulasi dan politisasi yang bisa memperkeruh suasana.
Selain itu, Titi juga menyebut tokoh masyarakat dan tokoh agama juga harus dilibatkan dalam penyelesaian konflik ini agar terwujud kondusivitas dan mencegah eskalasi kekerasan yang masih berlanjut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), lanjut Titi, harus berkomunikasi dengan baik kepada semua pihak dan pemangku kepentingan terkait untuk menyelesaikan konflik antarpendukung pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Puncak Jaya ini.
"Ini memang persoalan yang sensitif, kompleks, dan harus dikelola dengan sangat hati-hati," ujarnya.
"Asistensi KPU Papua dan KPU RI sangat krusial dalam memberikan supervise dan penguatan pada jajarannya di KPU Puncak Jaya," katanya.
Sementara itu, Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati merespons aksi kericuhan yang masih terjadi terkait Pilkada Kabupaten Puncak Jaya.
Baca Juga: Bentrokan Akibat Pilkada Puncak Jaya Masih Terjadi, Pakar: Akan Ganggu Pemerintahan Daerah
Dia menyebut kejadian yang terjadi sejak hari pemungutan suara pada 27 November 2024 ini sebagai ironi dan preseden buruk dalam perjalanan demokrasi tingkat lokal di Indonesia.