Marak Aksi Premanisme, Sahroni Minta Kapolri 'Sapu Bersih' Preman-preman Pasar

Senin, 07 April 2025 | 14:13 WIB
Marak Aksi Premanisme, Sahroni Minta Kapolri 'Sapu Bersih' Preman-preman Pasar
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat di Mapolda Sumbar. [Suara.com/Saptra S]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mendorong Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memberantas preman-preman pasar yang kekinian marak berulah.

Terbaru aksi premanisme marak dan viral di media sosial memperlihatkan dua preman di Pasar Baru Bekasi, memalak pedagang pasar yang tengah berjualan.

Selain itu, Sahroni juga menyorot di Kabupaten Bekasi, kasus lainnya yaitu aksi brutal sekelompok begal yang menyerang seorang anggota polisi Briptu AA, hingga nyaris tewas. Motor korban pun raib dibawa kabur pelaku.

Menurutnya, adanya aksi preman pasar tersebut dan aksi pembegalan dianggap meresahkan masyarakat.

“Aksi preman maupun begal belakangan ini sudah sangat mengkhawatirkan. Belakangan kita tahu di pasar tradisional," kata Sahroni dalam keterangannya diterima Suara.com, Senin (7/3/2025).

"Di Bekasi ada pemalak pedagang tradisional. Ini kan sangat menyusahkan,"Orang mau jualan dengan halal malah dipalak dengan berbagai dalihnya. Maka saya mendorong Pak Kapolri untuk basmi semua preman pasar, sterilkan pasar tradisional dari segala aksi premanisme,” Sahroni menambahkan.

Politikus Partai Nasdem ini turut menyoroti aksi kriminalitas begal yang menurutnya sangat membahayakan nyawa masyarakat. Ia pun meminta polisi menindak tegas para pelakunya.

Ia pun mendesak agar aksi tersebut bisa segera ditumpas oleh aparat kepolisian.

“Selain preman, yang juga mengkhawatirkan adalah begal yang aksinya belakangan ini makin brutal. Sampai ada begal yang berani membegal polisi. Ini harus betul-betul ditumpas serius," ujarnya.

Baca Juga: Pemudik Motor Padati Kalimalang

Atas dasar itu, kata dia, Komisi III DPR mengusut tuntas adanya aksi premanisme tersebut.

"Dengan berbagai insiden belakangan ini, kami di Komisi III mendesak polisi agar tangkap, bubarkan dan tindak serius para preman dan begal ini. Telusuri kelompoknya sampai atas dan beri mereka konsekuensi hukum yang berat,” pungkasnya.

Diciduk Polisi

Sebelumnya dua preman yang mengacak-acak sayuran milik pedagang di Pasar Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat telah dibekuk. Kedua preman berinisial TAP (30) dan DI (26) itu ditangkap pada Jumat (4/4/2025) kemarin.

Diketahui dua preman di Bekasi itu disebut merupakan kakak beradik.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menyebut berdasar hasil tes urine, TAP dan DI positif mengonsumsi sabu.

Penampakan dua preman ngamuk minta jatah ke pedagang sayur di Pasar Baru Bekasi. (Istimewa)
Penampakan dua preman ngamuk minta jatah ke pedagang sayur di Pasar Baru Bekasi. (Istimewa)

"Hasil tes urine keduanya positif sabu," kata Binsar kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

Peristiwa TAP dan DI mengancam hingga mengacak-acak sayuran milik pedagang di Pasar Baru ini diketahui terjadi pada Kamis, 3 April 2025. Awalnya TAP meminta istrinya untuk menarik uang jatah preman kepada para pedagang.

"Pelaku awalnya meminta tolong istrinya untuk meminta uang japrem ke pedagang tersebut sebesar Rp5 ribu," jelas Binsar.

Ketika itu, kata Binsar, korban hanya memberikan uang Rp2 ribu. Selain itu anak korban yang tidak terima dimintai uang juga sempat memaki istri pelaku dengan kata kasar.

Selanjutnya TAP yang tidak terima langsung menghampiri lapak dagangan korban. Selain mengacak-acak dagangan korban, TAP yang datang bersama temannya berinisial DI tersebut juga mengancam korban tidak boleh kembali berdagang.

"Pelaku TAP menendang barang dagangan berupa sayur timun dan pelaku DI menendang keranjang yang berisi jeruk nipis hingga rusak dan berantakan," ungkap Binsar.

Berdasar hasil pemeriksaan TAP mengaku sejak tiga tahun terakhir kerap meminta uang jatah preman kepada para pedagang. Dalam sebulan dia bisa memperoleh uang dari hasil pungutan liar itu hingga mencapai Rp4 juta.

"Pengakuannya digunakan untuk keperluan sehari-hari," jelas Binsar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI