Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 18 ribu lebih pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) per Februari 2025.
Jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaannya meningkat tajam sekitar 15.285 orang jika dibandingkan Januari 2025 sekitar 3.325 orang.
"Pada periode Januari sampai Februari tahun 2025 terdapat 18.610 orang tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," tulis Kementerian Ketenagakerjaan dalam data di situs Satu Data Kemnaker, dilihat Senin (7/4/2025).
Dalam data tersebut, Jawa Tengah (Jateng) menjadi provinsi terbesar penyumbang PHK, dan posisi kedua diikuti Riau.
Pada Januari 2025, di Provinsi Riau terdapat 323 orang yang terkena PHK. Namun, pada Februari 2025, jumlahnya orang yang terkena PHK bertamba hingga mencapai 3.530 orang.
Berikut daftar pekerja yang terkena PHK di sejumlah provinsi:
- Sumatera Utara 2 orang
- Sumatera Barat 2 orang
- Riau 3.530 orang
- Sumatera Selatan 25 orang
- Bangka Belitung 3 orang
- Kepulauan Riau 67 orang
- Jakarta 2.650 orang
- Jawa Barat 23 orang
- Jawa Tengah 10.677 orang
- Jawa Timur 978 orang
- Banten 411 orang
- Bali 87 orang
- Kalimantan Tengah 72 orang
- Sulawesi Selatan 77 orang
- Sulawesi Tenggara 6 orang
Data Lapangan 60 Ribu
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat ada 60 ribu buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang dua bulan pertama 2025.
Data berdasarkan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KSPI dan Partai Buruh berbeda dari data yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, 60 ribu korban PHK tersebut masuk ke dalam setidaknya 50 perusahaan. Sedangkan dari 50 perusahaan itu, Said mengatakan 15 perusahaan di antaranya dinyatakan pailit.