Imbas Pelesiran ke Jepang, Ketua Komisi II Skakmat Lucky Hakim: Kepala Daerah Tak Kenal Kata Libur!

Senin, 07 April 2025 | 12:19 WIB
Imbas Pelesiran ke Jepang, Ketua Komisi II Skakmat Lucky Hakim: Kepala Daerah Tak Kenal Kata Libur!
Imbas Pelesiran ke Jepang, Ketua Komisi II Skakmat Lucky Hakim: Kepala Daerah Tak Kenal Kata Libur! [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan jika setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah dikenal publik tak ada kata libur. Ia pun menyayangkan aksi Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang diduga liburan ke luar negeri tanpa izin dan koordinasi. 

Ia awalnya menjelaskan, jika setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah jika ingin berpergian ke luar negeri harus mendapatkan izin berjenjang. 

"Seorang kepala daerah terikat dgn berbagai ketentuan perundang-undangan salah satunya jika yang bersangkutan ingin melakukan perjalanan ke luar negeri maka harus mendapatkan izin secara berjenjang," kata Rifqinizamy kepada Suara.com saat dihubungi pada Senin (7/4/2025). 

Ia mengatakan, bahkan izin tersebut harus sampai kepada Presiden.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Jakarta. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Jakarta. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

"Jika dia bupati wali kota melalui gubernur dan terkahir kemendagri. Jika gubernur melalui mendagri untuk mendapat izin dari presiden," katanya. 

Untuk itu, kata dia, publik mengenal kepala daerah dan wakil kepala daerah tak ada kata untuk libur. 

"Kenapa hal ini harus dilakukan? Karena di dalam diri kepala daerah melekat fungsi pelayanan publik yang tidak mengenal kata libur," katanya. 

Ia menegaskan, jika terus bekerja merupakan konsekuensi dari kepala daerah terlebih sejak dirinya mencalonkan diri bertarung di Pilkada. 

"Dan itu adalah konsekuensi dari pilihan yang bersangkutan ketika mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah dan terpilih sebagai kepala daerah," pungkasnya.

Baca Juga: DPR Desak Kemendagri Panggil Lucky Hakim Imbas Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin, Sanksi Menanti?

Desak Kemendagri Panggil Lucky Hakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI