DPR Desak Kemendagri Panggil Lucky Hakim Imbas Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin, Sanksi Menanti?

Senin, 07 April 2025 | 11:44 WIB
DPR Desak Kemendagri Panggil Lucky Hakim Imbas Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin, Sanksi Menanti?
DPR Desak Kemendagri Panggil Lucky Hakim Imbas Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin, Sanksi Menanti? [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong mendesak agar Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri segera memanggil Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang diduga liburan ke luar negeri tanpa adanya koordinasi. 

"Kemendagri harus panggil yang bersangkutan," kata Bahtra kepada Suara.com, Senin (7/4/2025). 

Bahtra Banong menegaskan, bahwa setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah yang keluar negeri harus mendapatkan izin Mendagri. 

"Sebagaiamana dalam Dalam pasal 76 ayat 1 poin (i) Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," katanya. 

"Terkecuali kepela daerah atau wakil Kepala daerah untuk kepentingan pengobatan yang bersifat mendesak sebagaimana diatur dalam pasal 76 ayat 2 undang-undang 23 tahun 2014," sambung Bahtra. 

Selain itu, kata dia, terkait tata cara kepala daerah dan wakil kepala daerah melakukan perjalanan ke luar negeri sudah diatur dalam dalam pasal 11 Permendagri 59 tahun 2019. 

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika terbukti Lucky pergi liburan ke luar negeri tanpa izin dan koordinasi, maka hal itu bisa berbuah sanksi. 

"Bagi kepala daerah yang melanggar ketentuan undang-undang tentu ada sanksinya," katanya. 

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong.
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong.

Terakhir, ia pun berharap para kepala daerah harus patuh terhadap setiap aturan khusus pemerintah daerah. 

Baca Juga: Terkuak! Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Jurnalis Asal Palu Tewas di Hotel D'Paragon Jakbar

"Kami harapkan bagi kepala daerah harus taat terhadap aturan pemerintahan daerah," pungkasnya. 

Sindiran Nyelekit Dedi Mulyadi

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyindir secara terang-terangan Bupati Indramayu Lucky Hakim. Lewat unggahan TikTok-nya, Dedi rupanya mempermasalahkan Lucky yang diduga berlibur ke luar negeri tanpa koordinasi dengan pemerintah provinsi. 

Kolase foto Lucky Hakim dan Dedi Mulyadi. [Suara.com/Tiara Rosana ; YouTube/Kang Dedi Mulyadi Channel]
Kolase foto Lucky Hakim dan Dedi Mulyadi. [Suara.com/Tiara Rosana ; YouTube/Kang Dedi Mulyadi Channel]

Dedi terlihat mengunggah sejumlah tangkapan layar dari postingan video Lucky di Instagram pribadinya.

Tampak Lucky memakai pakaian tradisional Jepang dan menandai akun agen perjalanannya di unggahan tersebut, yaitu @/japantour.co. 

Lucky dan keluarga serta kerabatnya juga diduga sempat menghabiskan waktu di Disnelyland. Unggahan lain yang dimunculkan Dedi di kontennya adalah momen penyabutan Lucky di Jepang. 

“Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…” tegur Dedi lewat kolom caption unggahan TikTok-nya, seperti dilihat pada Minggu (6/4/2025). 

Unggahan ini sontak diramaikan dengan beragam reaksi warganet, walau yang mendominasi adalah kritikan terhadap Lucky. Pasalnya Lucky diketahui belum genap dua bulan menjabat sebagai Bupati Indramayu, tetapi sudah melakukan kelalaian hingga ditegur secara terbuka oleh Dedi di media sosial.

Larangan Pelesiran ke Luar Negeri

Tindakan Lucky Hakim yang diduga pelesiran ke luar negeri tanpa izin tampaknya juga tidak sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan alias Zulhas. Disampaikan saat Rapat Koordinasi Pengadaan Beras Nasional di Gedung Gradika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (20/3/2025), Zulhas meminta agar para kepala daerah fokus mengurusi warganya selama masa libur Lebaran.

"Jadi para kepala daerah, bupati, wali kota, dilarang libur ketika arus mudik Lebaran. Ini berlaku sampai Maret April, biar supaya rakyat ini diperhatikan betul-betul. Karena rakyat saat ini membutuhkan kerja mereka," ujar Zulhas.

Meski begitu, dalam kesempatan yang sama, Zulhas menegaskan pihaknya bukan melarang para kepala daerah untuk menikmati libur. Menurutnya libur ini bisa ditunda ke bulan Mei misalnya, dengan asumsi warga sudah kembali ke aktivitas kesehariannya alih-alih masih dalam masa Lebaran.

"Bupati wali kota jangan libur dulu lah, atau berkunjung ke luar negeri lah. Kalau mau libur, Mei saya rasa oke," tuturnya, sembari menambahkan bahwa jajaran kepala daerah lain seperti kepala desa, lurah, dan camat juga harus bekerja selama masa lebaran.

"Jadi harus terus bekerja sampai April. Jika masyarakat bekerja, baru kepala daerah libur. Gantian lah, biar kami ikut senang," tandas Zulhas yang disambut dengan teriakan siap oleh beberapa kepala daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI