Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) di lima kabupaten/kota yang diselenggarakan pada Sabtu (5/4/2025) diklaim berjalan lancar.
Ketua KPU RI Mochammad Afifudin menjelaskan, pihaknya telah menjalankan amanat Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar PSU pada 22 Maret dan 5 April 2025.
Selanjutnya, KPU juga akan melaksanakan putusan MK dengan menggelar PSU pada 9 dan 19 April 2025 mendatang.
Adapun daerah yang telah melaksanakan PSU pada Sabtu lalu meliputi Kota Sabang, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Pulau Taliabu, dan Kabupaten Buru.
"PSU di Kota Sabang, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Pulau Taliabu dan Kab Buru berjalan tertib dan lancar dengan tingkat partisipasi kehadiran pemilih yang tinggi," kata Afif dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).
Dia menjelaskan bahwa telah dilakukan pemungutan dan
penghitungan suara PSU di 1 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa/Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, dengan tingkat partipasi sebesar 91,85 persen pada pelaksanaan PSU di Kota Sabang.
Adapun daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 540 orang, daftar pemilih tambahan (DPTb) 1 orang dengan pengguna hak pilih sebanyak 496 orang.
Untuk PSU di Kabupaten Banggai, telah dilakukan pemungutan dan penghitungan suara PSU di 63 TPS di 25 desa/kelurahan di Kecamatan Toili dan 26 TPS di 12 desa/kelurahan di Kecamatan Simpang Raya, dengan tingkat partisipasi pemilih 89,06 persen.
Baca Juga: Satgas Damai Cartenz: Ada KKB di Balik Bentrok Pilkada Puncak Jaya Tewaskan 12 Orang
Jumlah pemilih PSU di 89 TPS tersebut terdiri dari DPT dan daftar pemilih khusus (DPK) 37.750, dengan pengguna hak pilih 33.619.